Brindonews.com






Beranda News Sekda ‘Bikin’ Ketua DPRD Morotai ‘Naik Darah’

Sekda ‘Bikin’ Ketua DPRD Morotai ‘Naik Darah’

MOROTAI,BRNKaratnya
sejumlah Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat tenaga pengajar (guru) tahun
2017 dan 2018 di laci Bupati Morotai, benny Laos masih terus di desak. Setelah sebelumnya
menggelar aksi di depan kantor Bupati bebera waktu lalu, Persatuan Guru
Republik Indonesia (PGRI)  Pulau Morotai kembali
mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morotai menggelar hearing.





Hearing
bersama DPRD itu sebagai ketidakpuasan mengenai tutunan mereka tidak di gubris
Benny Laos. Sikap Benny Laos yang tidak menandatangani SK serta kebijakan
Pemkab yang menggunakan dana BOS sebesar 30 persen membayar gaji tenaga honerer
guru, serta memberikan tunjangan guru SMA/Sederajat.


Kami minta penandatanganan SK harus dilakukan secepatnya, agar tidak
menimbulkan masalah bagi guru. Semenjak SK kenaikan pangkan di usulkan da di
terima, sampai sekarang SK nya tidak di terima. Selama ini hanya janji, tapi
Pemkab harus menentukan kapan agar bisa kita tahu, jangan hanya nanti, nanti
dan nanti,” kata ketua PGRI, Arafik M Rahman dalam hearing.

Pernyataan
ketua  PGRI itu di tanggapi datar Sekretaris
Daerah (Sekda) Morotai, Muhammad M Kharie. Sekda bilang, SK kenaikan pangkat
guru sudah di tandatangani Bupati. Hanya saja pada penandatanganan itu belum
dilakukan seluruhnya karena masih terdapat beberapa persayaratan kepangkatan
belum dipenuhi guru.






Sudah di tandatangan, tapi belum semua. Setelah pak Benny lihat SK yang
dimaksud  ternyata masih ada sejumlah
guru yang tidak disiplin, tetapi namanya di usulkan naik pangkat, itu sebabnya
Bupati belum tandatangan SK para guru sebelum masing-masing Kepala Sekolah
merekomendasikannya,” jelas Sekda.

Menurut
Sekda, langkah PGRI menyakan alasan tidak menandatangani SK tersebut menyalahi
aturan. Itu sebabnya dia menyurat ke Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan (kemedikbud) menyangkut sikap PGRI Morotai itu.

“  Sudah menyurat ke mentri agama dan mentri
pendidikan soal penyesalan Pemda Morotai terkait sikap PGRI yang memboikot
aktifitas belajar mengajar di sekolah,” ucapnya.





Sementara
itu, Ketua DPRD Morotai, Fahri Hairudin justru tensi darahnya mendadak naik setelah
mendengar penjelasan Sekda. Menurut Fahri, sikap Sekda yang melayangkan surat
ke Kemenag dan Kemendikbud itu diluar batas kewajaran. Sebab, langkah Sekda itu
dilakukan tanpa koordinasi. “ Karena kenapa, yang dilakukan sudah diluar batas
kewajaran, sikap Sekda yang menyurat ke kedua kementrian itu terlalu cepat, sedangkan
penandatangan SK kepangkatan guru sampai sekarang belum terealiasi, bahkan sangat
lama,” (Fix/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan