Oknum Pejabat PUPR Malut Diduga Kena OTT KPK Usai Temui AGK
SOFIFI, BRN – Oknum pejabat di Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, dikabarkan ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pejabat tersebut tertangkap pada operasi senyap lembaga antirasuah saat diduga menyerahkan sejumlah uang tunai ke Gubernur Abdul Gani Kasuba.
Keduanya tertangkap disalah satu kamar di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Menteng, Jakarta Selatan, sekira pukul 16.00 waktu setempat.
Pemberian uang tersebut disinyalir berkaitan dengan dugaan jual jabatan, S beberapa pekan lalu di Sofifi. Uang itu diduga sebagai fee.
Belum diketahui pasti berapa jumlah uang diberikan ke AGK itu. Namun kabar yang beredar, uang tersebut diduga hasil patungan beberapa pejabat yang mem-backup kepentingan oknum ini.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, operasi tangkap tangam tersebut berkaitan dugaan korupsi jual beli jabatan. Selain itu, juga dugaan menyangkut korupsi pengadaan barang dan jasa.
“Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa. Tim KPK masih memeriksa para pihak yang diamankan,” kata Ghufron, Senin 18 Desember.
KPK, sambung Ghufron, memiliki waktu 1×24 jam untuk memutuskan status hukum para yang diamankan.
“Apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Setelah pemeriksaan selama 1×24 jam nanti kami akan update progresnya,” tambahnya. **
Catatan Redaksi: Berita ini sudah direvisi memperbaiki kekeliruan judul dan kesalahan penulisan narasi (penyebutan nama) beberapa paragraf. Redaksi juga merevisi judul.