Brindonews.com
Beranda Hukrim Polres Ternate Tangkap Satu Pemakai Sabu Usai Transaksi Narkoba

Polres Ternate Tangkap Satu Pemakai Sabu Usai Transaksi Narkoba

Ilustrasi sabu-sabu.

TERNATE, BRN – Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate meringkus ARDA alias Rahman, pria yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Lelaki 44 tahun ini dinyatakan positif mengonsumsi sabu seusai dites urine.

Ramhan diamankan di Kelurahan Ngade, Ternate Selatan pada Jumat 21 Juli sekira pukul 16.30 WIT sore. Penangkapan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Ternate di bawah pimpinan Kanit I Ipda. Sabohe Moni.





Kapolres Ternate, AKBP. Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas Polres Ternate, IPTU. Wahyuddin dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka diringkus saat melakukan transaksi dengan cara mengambil sabu,” katanya, Senin 24 Juli.

Wahyuddin bercerita, Rahman ditangkap setelah Tim Opsnal Unit I Satresnarkoba Polres Ternate menerima laporan ihwal transaksi sabu di Kelurahan Ngade, Ternate Selatan. Sabu seberat 0,24 gram berhasil disita dari tangan pelaku.





“Barang bukti dan tersangka sudah diamankan ke Mako Kantor Polres Ternate,” tandasnya.

Kepala Satuan Narkoba Polres Ternate, AKP. Bakri Syahrudin menambahkan, Rahman dijerat Pasal 114 ayat (1) atau pasal 111 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman paling singkat empat tahun penjara,” sebut Bakri. (red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan