Brindonews.com
Beranda Daerah Kota Ternate Royal Resto dan Hotel Sahid Terancam Disegel

Royal Resto dan Hotel Sahid Terancam Disegel

Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly

 

TERNATE,BRN – Hingga saat ini pemilik royal resto dan Hotel Sahid Bella tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan tunggakan pajak sejak tahun 2018-2019.





Sekertaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, tunggakan pajak yang belum disetorkan yakni Royal Resto senilai Rp1 miliar dan hotel Sahid Bella senilai Rp2 miliar.  tunggakan tersebut akan dipelajari sejauh mana perkembangan, karena sudah ada tim yang dibentuk oleh Inspektorat dan BP2RD.

“ Tim ini di bentuk untuk tetap melakukan penagihan kepada sejumlah instansi yang tidak bayar pajak, termasuk hotel dan restoran,” katanya kepada wartawan Jumat (12/1/2024) .

Rizal menambahkan, saya akan kroscek langsung alasan apa sehingga kedua pelaku usaha ini harus menungguak, jika meraka tidak merespon maka akan dilakukan penyegelan





“ jika meraka tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan tunggakan pajak, wajib hukumnya dilakukan penyegelan, sebab jumlah tunggakan terbilang besar angkanya”

Sementara, Kepala Inspektorat Ternate, Rohani P. Mahli saat dikonfirmasi terkait perkembangan penagihan pajak dan progres pembentukan tim, pihaknya tidak bisa menjelaskan perkembangannya. Bahkan bisa dibilang tidak serius melakukan penagihan atas temuan BPK soal utang pajak miliaran tersebut.

” Untuk perkembangan terkahir saya belum tau seperti apa, nanti saya tanya dulu ke Ada ke BP2RD,” katanya.





Rohani juga tidak mengetahui besaran nilai pajak yang menunggak. Bahkan data yang ditanyakan selain pajak restoran dan hotel, kemudian tunggakan pajak lainya juga tidak bisa dijelaskan.

” Saya tidak tahu, Saya bolom bisa bicara banyak, tunggu dulu, kalau perlu, teman-teman ke kantor saja,” pungkasnya. (ham/red)

 





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan