Pengusaha Wedding Organizer Tak Hadiri Panggilan Penyidik
TERNATE,BRN – Penyidik Polres Ternate diminta segera memanggil pengusaha wedding organizer inisial HM dan para saksi untuk diminta keterangan, terkait laporan Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Maluku Utara Heny Sutan Muda.
Laporan Heni Sutan Muda terhadap seorang pengusaha wedding organizer inisial HM ke Polres Kota Ternate itu benar, dan Klien kami juga sudah memberikan keterangan sejak 26 Maret 2024. Sementara terlapor HM sudah dua kali panggilan akan tetapi tidak hadir.
Roslan selaku kuasa Hukum Wakil Ketua DPRD Kota Ternate Heny Sutan Muda kepada redaksi brindonews.com via WhatsApp Sabtu (4/5//2024) mengatakan, penyidik Polres Ternate yang menangani kasus segera memanggil kembali terlapor HM dan para saksi-saksi untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut.
Selain itu, kami berharap juga penyidik dapat memanggil kembali saksi-saksi yang mengetahui persoalan yang dilaporkan oleh klien kami agar secepatnya dilakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum selanjutnya. Intinya klien kami ingin secepatnya dapat mengetahui status hukum atas laporan pengaduan ini apakah dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.
Menurutnya, pemanggilan terlapor dan saksi ini penting, karena sejak dilaporkan ke Polres Ternate sampai saat ini terlapor HM tidak ada itikad baik menyelesaikan persoalan yang dilaporkan.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Heny Sutan Muda melaporkan seorang pengusaha wedding organizer ke Polres Kota Ternate atas masalah utang-piutang, Jumat, 1 Maret 2024.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Ternate itu, saat mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate, ia terlihat didampingi seorang rekannya, Nursiyah Ibrahim. (tim/red)