Brindonews.com






Beranda News Maluku Utara Reshuffle AGK Selalu Bermasalah, Pengamat: Pemerintahan Paling Lucu dari Cerita Abu Nawas

Reshuffle AGK Selalu Bermasalah, Pengamat: Pemerintahan Paling Lucu dari Cerita Abu Nawas

Kepala BKD Miftah Baay (kiri) dan Sekretaris Daerah Samsuddin A. Kadir (kanan). Keduanya dianggap paling bertanggung jawab setiap reshuffle yang bermasalah. Miftah dan Samsuddin dinilai sebagai ‘biang kerok’ terhadap keputusan Gubernur Abdul Gani yang tidak tepat sasaran.

SOFIFI, BRN – Langkah Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba gonta-ganti bawahannya terus mendapat kritikan. Salim Taib menilai, rotasi dengan dalih penyegaran itu hanya cerita lucu di penghujung masa periode.

Pengamat kebijkan publik ini mengibaratkan, di masa akhir pemerinthan Abdul Gani Kasuba seperti Abu Nawas yang melakukan sesuatu tidak tepat sasaran. Alih-alih reshuffle bermaksud menyegarkan justru menabrak dan bertentangan dengan aturan.





“Fakta birokrasi pemerintahan di Provinsi Maluku Utara, publik di pertontonkam model rotasi birokrasi seperti hikayat Abu Nawas. Kadis PUPR Syaifudin Djuba dirotasi menjadi Kadis Transmigrasi yang usianya hanya tiga hari. Kemudian Kadis Kelautan dan Perikanan serta Kadis Lingkungan Hidup yang usianya hanya lima hari. Setelah itu dikembalikan di jabatan semula. Bisa dibayangkan usia 3 hari dan 5 hari ini baru terjadi di planet Bumi Jazirah Tul Mulk, dan terlucu dari cerita Abu Nawas,” papar Salim, Sabtu 8 Juli.

Salim mengatakan, tata kelola pemerintahan yang dipertontonkan oleh Gubernur Maluku Utara bahkan tidak dapat dijumpai belahan dunia mana pun. Tidak pula ditemukan dalam referensi maupun teori birokrasi dan pemerintahan.

“Beredar lagi ada 112 orang penyangga pemerintahan yang dilantik pada Jumat sore kemarin, dan beberapa jam kemudian orang-orang yang dilantik itu dibatalkan. Model birokrasi macam apa begini, terlucu dari cerita Abu Nawas” ujarnya.





Reshuffle yang semrawut seperti ini Kepala BKD Miftah Baay dan Sekretaris Daerah Samsuddin A. Kadir pantas disalahkan. Keduanya dianggap ‘biang kerok’ dalam pengambilan keputusan keliru.

“Mendagri harus evaluasi dan berikan sanksi terhadap keduanya. Bila perlu copot Samsuddin A. Kadir dari jabatan sekretaris daerah karena tidak mampu memberikan advis kepada gubernur dalam setiap rotasi dan unjung-unjungnya timbul masalah,” sambungnya.

Reshuffle, lanjut Salim, memang hak prerogatif gubernur. Namun, kata Salim, gonta-ganti harus sesuai aturan main dan tidak melanggar etik.





“Semacam ada permainan (mafia birokrasi). DPRD tidak boleh diam, terutama komisi yang mitranya pemerintahan. Sudah saat ASN-ASN yang dirotasi satukan langkah dan protes atas mutasi yang terkesan seperti bola pimpong ini,” terangnya. (red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan