Brindonews.com


Beranda News Maluku Utara Soal Nanda Maulidya, Dispora Malut: Pembatalan Sesuai Diskusi Tim Dokter BPIP

Soal Nanda Maulidya, Dispora Malut: Pembatalan Sesuai Diskusi Tim Dokter BPIP

SOFIFI, BRN – Dinas Pemuda dan Olahraga  Maluku Utara tampaknya tak mau ambil pusing dianulirnya Nanda Maulidya, calon anggota paskibraka dari Kota Ternate.

Nanda sebelumnya dinyatakan lolos dan mewakili Maluku Utara tingkat paskibraka nasional berdasarkan Keputusan Kepala Dispora Maluku Utara Nomor: 800/018/2023, tertanggal 16 Mei 2023.



Nanda yang merupakan siswi SMA N 8 Ternate itu lalu dipanggil mengikuti pemeriksaan Medical Check Up (MCU) pada 15-17 Juni 2023. Hasilnya dinyatakan memenuhi standar calon paskibraka nasional.

Pada 13 Juli 2023 panitia membatalkan kasil MCU Nanda. Ia juga dicoret dua hari menjelang pemanggilan diklat di Jakarta yang dijadwalkan 15-23 Juli 2023.

Nanda kemudian digantikan peserta cadangan putri dari Kabupaten Halmahera Utara, Muftafia Asmar Badarab.



Nanda digugurkan dengan alasan minus pada mata ukuran 20/80 dan Tonsil T2. Anehnya, pergantian Nanda tidak sertai surat pembatalan.

Kepala Bidang Pelayanan Pemuda Dispora Maluku Utara, Samsuddin Marsaoly menuturkan, pemeriksaan kesehatan terhadap peserta seleksi capaska hanya berlangsung tiga hari. Item-item yang diperiksa yaitu jantung dan darah.

Dispora, kata Samsuddin, hanya melakukan seleksi dan menetapkan peserta yang lulus sesuai perangkingan. Kendati begitu, Samsuddin tak merinci Nanda berada di urutan ke berapa dari tujuh peserta putri yang ikut seleksi.



“Setelah tahapan itu, peserta diwajibkan MCU di RSUD dr. Chasan Bosoirie. Yang ikut MCU dua peserta, Nanda Maulidya dan Deril Tonga dari Halmahera. Ini berdasarkan SK yang dikirim ke BPIP,” terang Samsuddin saat disembangi di Hotel Grand Majang yang baru beberapa jam tiba dari Jakarta, Sabtu 15 Juli.

Perubahan dari Nanda ke Muftafia berdasarkan hasil diskusi tim dokter khusus BPIP bidang paskibraka nasional. Tim dokter BPIP berpendapat terdapat malasah pada mata Nanda.

“Hasil MCU Nanda yang diperiksa dokter RSUD CB Ternate kita kirm ke Jakarta (BPIP). Di sana ada dokter khusus yang membidangi paskibraka nasional, diskusikan hasil MCU dan ternyata Nanda ada temuan, bermasalah di mata. Kemudian maslah ini langsung diberitahukan oleh Pak Sances yang merupakan tim monitoring Maluku Utara dari BPIP. Meminta kepada dispora ceck up MCU untuk peserta cadangan putri dan dikirimkan, jika tidak maka, Malut dipastikan wakilkan hanya satu putra. Dari permintaan itu, kami langsung ambil langkah MCU kepada Muhtafia pada Senin 10 Juli kemarin,” sambung Samsuddin.



Sesudah MCU Muhtafia dikirim pada Rabu, 12 Juli, Kamis besoknya dibahas bersama Deputi BPIP. Hasilnya, lanjut Samsuddin, dinyatakan layak mengikuti diklat paskibraka.

“Hasil pemeriksaan MCU Muhtafia tidak bermasalah, sementara Nanda ada kendalanya di mata. Sehingga itu saya meminta harus ada surat resmi, dan akhirnya malam Jum’at dikirim dua surat, yaitu pemanggilan sekaligus pembatalan Nanda. Jadi pembatalan ini bukan dari kita, tapi pusat langsung”.

“Kita punya kewajiban sudah kirim data MCU, dan Dispora Maluku Utara tidak campur tangan soal ini, karena bukan lagi wilayah torang. Dorang (BPIP) tidak jelaskan, hanya saja dalam surat terdapat minus mata yang ditemukan sesuai pemeriksaan, maka secara otomatis tidak sesuai dengan juknis dan dinyatakan gugur,” tandasnya.



Kadispora Maluku Utara, Ali Umar menambahkan, dinas sama sekali tidak punya kewenangan menentukan, apalagi mengintervensi. Dianulirnya Nanda karena penentuan langsung dari pusat.

“Saya selaku kadispora yang baru tidak bisa apa-apa, karena ditentukan BPIP pusat. Sebelumnya sudah lakukan lobi-lobi ke pusat tetapi tetap saja tidak bisa. Karena ini sudah terjadi, kami dari dispora provinsi meminta maaf, terutama kepada pihak keluarga Nanda, sekolah dan Pemerintah Kota Ternate. Kami laksanakan sesuai aturan yang sudah ditetapkan oleh pusat,” tandasnya.

Hi. Risal Abdullah, ayah Nanda mengaku belum mendapat surat pembatalan terhadap anaknya. Bahkan, kata Risal, panitia provinsi tidak sama sekali memberikan penjelasan ihwal pembatalan.



“Tidak ada,” sebutnya. (red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *