Dua Kontraktor Proyek Multiyears Terancam Putus
SOFIFI, BRN – Progres pengerjaan jalan dan jembatan ruas Pahaye-Dehepodo dan Laiwui-Jikotamo-Anggai masih jalan ditempat. Kontraktor pelaksana dua proyek multiyears ini pun terancam putus kontrak.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara, Zulkifli Umar mengatakan, sanksi putus kontrak akan diberikan kepada PT. Tugu Utama Sejati dan PT Addis Pratama Persada selaku rekanan dalam dua proyek senilai belasan dan puluhan miliar tersebut. Sebab, progres dua proyek ini sangat mengecewakan.
Progres pengerjaan ruas Pahaye-Dehepodo progresnya hanya 10 persen. Ini terhitung semenjak Komisi III DPRD Maluku Utara meninjau 21 proyek miltiyears pada awal Agustus 2023. Hingga per 27 September 2023, progres proyek ini masih 10 persen.
Ruas Laiwui-Jikotamo-Anggai pun sama, tidak ada kemajuan. Hingga memasuki akhir September 2023, progresnya masih 29 persen.
Kata Zulkifli, PT. Tugu Utama Sejati dan PT Addis Pratama Persada sudah dipanggil dan dimintai klarifikasi dalam rapat dengar pendapat pada Rabu 27 September kemarin di Sekretariat DPRD Provinisi Maluku Utara di Ternate.
“Hanya PT. Tugu Utama Sejati yang hadir, PT Addis Pratama Persada tidak. Ini yang komisi III sangat sesalkan,” katanya seusai rapat.
“Komisi III bisa keluarkan rekomendasi pemutusan kontrak apabila 21 hari pasca pertemuan tidak ada progres. Rekanan harus ambil langkah untuk mendongkrat progress. Minimal ada skedul yang dibuat rekanan agar memastikan semuanya sesuai rencana. Progresnya sangat terlambat,” sambungnya.
Politisi PKS ini mengaku sangat kecewa dengan minimnya kemajuan dua proyek ini. Menurutnya, gelontaran APBD senilai Rp. 17.681.310.802,85 yang mendanai pekerjaan ruas Pahaye-Dehepodo dan Rp. 27.720.421.584,05 untuk ruas Laiwui-Jikotamo-Anggai ini tujuannya untuk mengatasi problem masyarakat dari aspek infrastruktur jalan dan jembatan. Sayangnya ini tidak diseriusi kontraktor.
“Pihak rekanan harusnya memahami dan seriusi langkah pemerintah untuk mengurangi kesenjangan infrastruktur. Terutama dinas PUPR Maluku Utara selaku satuan kerja, serius mengawasi progres dua paket ini. Tidak ada alasan proyek ini terlambat, karena sudah ada pencairan uang muka,” ujarnya. **