Brindonews.com






Beranda News PT Harita Dinilai Gagal Salurkan CSR

PT Harita Dinilai Gagal Salurkan CSR

Alwi La Masinu

TERNATE, BRN Pernyataan PT Harita yang mengklaim
penyaluran dana CSR tidak bermasalah
dibantah warga Kepulauan Obi Kabupaten Halmahera Selatan. Para warga menilai PT
Harita Grup gagal menyalurkan dana Corporate Social Responsibility  (CSR). Menurut mereka, Penyaluran dana CSR
masih menyisakan banyak persoalan, salah satunya sasaran penyaluran dana CSR.

“ Mestinya pihak perusahaan
menyediakan budget dan menyalurkan dana CSR sebagai pemberdayaan masyarakat,”
kata Alwi La Masinu via WhatsApp, Senin (17/9).





Menurut Alwi, pentingnya
CSR dalam industri pertambangan. Selain diamanatkan UU Nomor 4 tahun 2009
tentang pertambangan mineral dan batubara (Minerba), pemegang Izin Usaha
Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan  Khusus (IUPK) wajib menyusun program
pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.

“ Penyusunan program tersebut untuk kemudian dikonsultasikan
ke Pemerintah Daerah (Pemda) dan masyarakat. Selanjutnya dilaksanakan sesuai
dengan UU Minerba,” ujar Ketua Program Studi Pendidikan Geografi di STKIP itu.

Alwi mengatakan, klaim PT Harita Grup yang menyebitkan dana CSR tidak
bermasalah itu tidak benar. Jika  dana CSR
di bidang pendidikan itu benar di salurkan, sudah pasti sumber daya manusia
(SDM) di Pulau Obi mulai terhitung berapa banyak yang orang dibiayai
perusahaan. “ Kita patut pertanyakan, berapa jumlah SDM yang di biayai PT.
Harita Grup. Selama beberapa tahun terakhir
untuk di bidang Pendidikan terutama di
tingkat SMP, SMA, Perguruan Tinggi masih sediakala atau menggunakan biaya
sendiri,” katanya.





Menurut
dia, pernyataan yang disampaikan Chief Deputy Head Exrel dan CSR Harita Nikel, Alexander
Limenan merupakan kebohongan terbesar dalam sejarah tambang bagi seluruh
masyarakat Pulau Obi saat ini. Fakta di lapangan, rata-rata siswa/siswi melanjutkan
 ke perguruan tinggi menggunakan biaya
keluarga, bukan bersumber dari pihak  PT.
Harita Grup.


Contoh nyata di Desa Soligi Kecamatan Obi Selatan, setiap satu tahun kurang
lebih 12 orang masuk keperguruan tinggi/universitas menggunakan biaya keluarga,
lalu apa alasan yang mendasar perusahaan PT. Harita Group mengkalim bahwa dana
CSR bidang pendidikan tidak bermasalah,” terangnya.

Mestinya,
kata dia, PT. Harita Grup dan Wanatiara membuat satu standar operasional
prosedur (SOP) untuk membangun SDM di Pulau Obi terutama segi pendidikan dan
bisa terukur dari 24 desa tersebut. Contoh, dalam satu desa pihak perusahaan
memberikan bantuan lima orang siswa/siswi masuk ke perguruan tinggi/universitas,
ini berarti dari 24 desa yang di programkan dalam satu tahun terakhir berjumlah
120 orang. “ Kalau selama dua terakhir maka sumber daya manusia di bidang
pendidikan berada 2,4 persen. Kalau itu dilakukan selama perusahaan beroperasi
bukan tidak mungkin SDM di Pulau Obi bisa diangka 7-8 persen, bahkan bisa jadi
20 persen,” ujarnya.





Karena itu, kandidat
doktor itu meminta kepada pimpinan PT. Harita Grup dan Wanatiara untuk
memberikan perhatian bagi warga Obi, terutama biaya pendidikan. “ Juga para
tenaga pengajar (guru) honorer serta memperhatikan infrastruktur pendidikan
yang tertinggal,” pintanya. (eko)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan