Helmi: Putusan MK Sangat Menguntungkan AGK
Helmi Alhadar |
TERNATE,BRN – Sidang Perselisihan Pemilu (PHP) Malut resmi
dinyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada
nomor perkara 36/PHP.GUB-XVI/2018 tersebut dipastikan kemenangan Paslon andalan
Golkar-PPP, Ahmad Hidayat Mus (AHM) ‘tipis’.
Selain disebabkan AHM saat ini mendekam dibalik
jeruji besi (penjara) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kondisi piskologi
masyarakat pun sudah berbeda. Bukan tidak mungkin preferensi pemilih yang
sebelumnya memilih AHM akan beralih ke Abdul Gani Kasuba (AGK) pada pelaksaan
PSU pemilihan gubernur dan wakil gubernur nanti.
“ Keputusan dari MK ini lebih menguntungkan
AGK. Jadi kemungkinan untuk AHM menang itu sangat kecil,” ungkap akademisi
Universitas Muhammadiyah (Ummu), Helmi Alhadar via WhatsApp, Senin (17/9) malam
tadi.
Menurut Helmi, tipisnya kemenangan AHM pada
PSU nanti bisa saja terjadi. Selain konteks politik, keberadaan AHM di bali
jeruji besi (penjara) bisa mempengaruhi preferensi pemilih. “ Selain itu, peran
dua bupati di lokasi penetapan PSU kemungkinan lebih berpihak kepada AGK, dan ini
akan sangat menguntungkan AGK,” kata kandidat doktor di Universitas
Pandjadjaran (Unpad) itu.
Selain masalah kepentingan lain, secara
politik, Bupati Kepulauan Sula (Kepsul) Hendrata Thes pasti lebih menginginkan
kemenangan pada AGK ketimbang AHM. Pertimbangan ini membuat Hendrata lebih
nyaman dalam kekuasaannya yang jauh dari bayang-bayang AHM. Pokoknya, keputusan
dari MK ini lebih menguntungkan AGK.
“ Kemenangan AHM tipis dengan selisih 1,5
persen atau di kisaran 7.000suara. Dengan demikian, kemungkinan AHM menang pada
PSU nanti itu sangat kecil,” sambung mantan Ketua Prodi Ilmukasi Komunikasi
itu.
Helmi mengatakan, selain faktor mendekamnya
AHM di jeruji besi (penjara) KPK dan
preferensi pemilih, banyaknya politisi Golkar yang terjerat kasus korupsi
semakin memperkecil kemenangan AHM. Kasus korupsi yang melekat pada beberapa
polisi Golkar ini melemahkan kondisi AHM secara politik.
“ Sepeprti Idrus Marham. Sejak KPK menetapkan
Idrus Marham atas dugaan kasus korupsi bukan tidak mungkin memengaruhi nasib
AHM. Karena bagimanapun peran tokoh politik di level elit pusat tentu tidak
dapat diabaikan dalam menyelesaikan persoalan politik di daerah, buktinya
sekarang PSU,” kata Helmi.
Kendati bagitu, Helmi tetap mengingkanan
pelaksanaan PSU tetap berjalan aman dan damai. Sehingga menjadi bagian upaya
pembenahan dalam menjunjung proses pesta demokrasi yang lebih baik. “ Kita
tetap berharap berjalan aman. Sehingga apa dibenah kedepan benar-benar
terlaksana,” ujarnya. (eko/red)