Brindonews.com






Beranda Hukrim Nakes Polisikan Ketua DPRD Maluku Utara

Nakes Polisikan Ketua DPRD Maluku Utara

Ifan Husni memberikan penjelasan perihal dasar para nakes melaporkan Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara. Dalam perkara ini, Ifan selaku pelapor yang mewakili nakes..


TERNATE,
BRN
Tenaga
kesehatan (nakes) RSUD Chasan Boesoirie Ternate melaporkan Ketua DPRD Provinsi
Maluku Utara, Kuntu Daud ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Senin, 23
Januari.
 





 

Politikus PDIP itu dipolisikan buntut dari pernyataannya
yang kontroversi. Ia menyebut aksi blokade IGD RSUD Chasan Boesoirie oleh nakes
beberapa waktu lalu itu seperti tindakan “komunis”.

 







Perkataan ini dilontarkan usai rapat bersama Pemerintah
Provinsi Maluku Utara di Sahid Bella, Minggu malam, 22 Januari.

 





“Sangat tidak terima statemen dari Ketua DPRD Malut
yang samakan aksi kami dalam menuntut hak TPP malah dibilang seperti tindakan
komunis. Kata komunis itu paling dilarang negara. Berarti para nakes ini
komunis,” kata Ifan Husni, perwakilan Nakes RSUD Chasan Boesoirie yang membuat
laporan.

Ifan menambahkan, laporan tentang ujaran kebencian termuat
dalam surat tanda terima laporan nomor: STTL/02/1/2023/DITRESKRIMSUS,
tertanggal 23 Januari.

 





Sebagai ketua DPRD, mestinya mendukung aksi nakes yang mendesak
pembayaran TPP. Apalagi tunggakannya mencapai puluhan miliar.

 

“Masalah ini (TPP) sudah lama, DRPD sudah mengetahui.
Mereka harus bantu agar masalah kami diselesaikan. Bukan sebaliknya, menyebut
kami sebagai komunis. Ini tidak adil bagi kami,” kesalnya.





 

Kasus ini, lanjut Ifan, dikawal sampai tuntas. “Torang (nakes) yang kawal. Torang ini gabungan dari beberapa
profesi kesehatan, ada dokter, perawat, bidan, laboratorium, dan profesi lainnya,”
ucapnya.

Iptu. Angga Perdana Putra Wartono, Penyidik Ditreskrimsus
Polda Maluku Utara yang menangani kasus dugaan ujaran kebencian oleh Kuntu Daud,
mengatakan, laporan polisi tersebut nantinya dikaji lebih lanjut.





 

“Perwakilan nakes dari setiap profesi juga akan
dimintai keterangan terkait laporan ini. Dari keterangan itu, akan disampaikan
kepada terlapor. Keterangan dari masing-masing perwakilan atas laporan ITE
tersebut nanti kami sampaikan terlapor supaya tidak bisa berkilah,” terangnya.
(red)








Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan