Brindonews.com
Beranda Hukrim Praktisi Hukum Minta RL Disanksi Berat

Praktisi Hukum Minta RL Disanksi Berat

PKB Fokus
Laporan





Nurul Mulyani dan Muhajirin Bailussy.

TERNATE,
BRN
– Kasus perselingkuhan RL alias Ridwan Lisapaly masih
mendapat sorotan publik.  Anggota DPRD
Kota Ternate yang digrebek istrinya karena ketahuan selingkuh itu dipandang
penting untuk dipecat sebagai wakil rakyat. Sebab sudah mencederai citra DPRD.

Desakan memberhentikan anggota dewan dari Fraksi PKB inipun
mendapat dukungan dari kalangan praktisi hukum, Nurul Mulyani.







Nurul mengatakan, pembelaan RL melalui kuasa hukumnya tidak lantas
dianggap selesai, termasuk bebas dari sanksi berat.

“Ada saksi yang melihat, bahkan ada bukti yang ditemukan
istri sahnya. Belum lagi bukti-bukti yang didapat badan kehormatan dewan,”
katanya, Selasa, 17 Januari.

Secara kelembagaan, RL patut diberhentikan. Sebagai pejabat publik,
mestinya memberikan contoh baik kepada masyarakat. Apalagi ini anggota DPRD.





“Ini bukan baru pertama, sudah dua kali terjadi. Pantas
kalau DPRD secara kelembagaan berikan sanksi berat bagi RL, sebab perbuatan ini
sudah menodai institusi DPRD, terutama PKB,” ucapnya.

Advokat yang akrab di sapa Mama Nu ini berharap, kasus yang
sedang dalam penanganan Polres Ternate dan Badan Kehormatan DPRD ini ditangani serius.
Ia juga meminta para elit politik PKB agar tidak mencampuri urusan yang sudah
masuk di ranah hukum.

“DPRD harus lebih tegas menangani kasus ini. Bila perlu berikan
sanksi yang seberat mungkin supaya ada efek jerah. Ini sudah berulang kali, bahkan
ada surat pernyataan waktu kedapatan selingkuh yang kemudian dilaporkan ke
polisi tapi berakhir damai,” ucapnya.








Ketua DPC PKB Kota Ternate, Muhajirin Bailussy tidak terlalu
pusing dengan pembelaan RL. Ia bilang, pembelaan menjadi hak RL.

“Tetapi saya tidak lagi berbicara soal selingkuh. PKB tidak
masuk lagi dalam konteks itu, PKB hanya memikirkan dampak akibat pemeberitaan
yang sudah meluas dan sudah dikomsumsi masyarakat atas institusi partai”.
 





“Jadi kalau mau dirunut, sebenarnya ruang (pembelaan) ini
banyak, terus yang dia mau bela diri dan mengklaim tidak terbukti apa?. Jangan
sampai orang mendalami kan dia jadi rugi. Intinya DPC PKB Kota Ternate hanya
fokus ke laporan yang sudah diusulkan ke DPP,” katanya. (ham/red)







Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan