Jadwal Pemeriksaan Muhammad Kasuba dalam Dugaan Penipuan dan Penggelapan
TERNATE, BRN – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara menjadwalkan memeriksa Muhammad Kasuba pekan depan.
Mantan Bupati Halmahera Selatan itu dimintai keterangan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. LS selaku pelapor dalam kasus ini.
Muhammad Kasuba sebelumnya dilaporkan ke Direktorat Umum Polda Maluku Utara. Mantan bupati yang lebih dikenal dengan nama MK ini diadukan bersama YEP, SK, ES, RK (anak MK), dan ET (menantu MK).
Keenamnya dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp5,2 miliar. Laporan terhadap MK dan sejumlah kerabatnya itu tertuang dalam laporan polisi nomor: LP/B/22/V/2023/Ditreskrimum, tanggal 29 Mei 2023 sebagaimana dalam Pasal 378 dan 362 KUHPidana.
“Jadwal klarifikasi MK diminta ditunda minggu depan,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asri Effendy, Jumat 7 juli.
Asri mengatakan ditreskrimum sudah memeriksa tambahann dua saksi dalam kasus itu. Total saksi yang diperiksa sebanyak enam orang.
“Satu minggu lalu kita periksa tambahan dua saksi itu. Belum bisa disampaikan dua orang saksi itu karena masih dalam materi penyelidikan,” terangnya. (red)