Brindonews.com






Beranda Hukrim Praktisi Desak Jaksa-Polisi Usut Sederet Dugaan Korupsi di DKP Malut

Praktisi Desak Jaksa-Polisi Usut Sederet Dugaan Korupsi di DKP Malut

Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara.

TERNATE, BRN – Praktisi hukum Agus R. Tampilang mendesak jaksa dan polisi tak boleh diam menyikapi sejumlah dugaan kasus korupsi di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara. Sederet kasus yang diduga menyeret Kepala DKP Abdullah Assagaf itu harus ditelusuri tanpa menunggu laporan.

Menurut Agus, baik Kejaksaan Tinggi dan Polda Maluku Utara harusnya memanggil dan memeriksa Abdullah Assagaf cs, terutama dalam kasus pengadaan kapal billfish. Proyek pengadaan ini ini Abdullah Assagaf yang menjadi pejabat pembuat komitmen.





“Dugaan korupsi ini kalau tidak salah sudah suarakan 2017 lalu,” kata Agus, Selasa kemarin.

Kasus lain yang menautkan Abdullah ialah dugaan bagi-bagi proyek yang dibelakang disuarakan.

Harusnya, Agus bilang, aksi Aliansi Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi (APMAK) Maluku Utara di Direktorat Kriminal Khusus dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Senin, 28 Agustus kemarin adalah pintu masuk jaksa maupun polisi untuk mengusut.





“Sudah seharusnya menjadi atensi pihak penegak hukum. Saya kira masalah yang sudah terendus ke publik atas dugaan korupsi di DKP harus diperiksa penegak hukum, apalagi ada dugaan proyek yang tidak didukung dokumen perencanaan. Patut diduga ada arahan-arahan tertentu agar kapal-kapal tersebut dikelola secara pribadi. Ini sudah seharusnya dibuat terang oleh penyidik, dengan memanggil pihak-pihak yang dianggap terlibat,” sambungnya.

Praktik nepotisme atau bagi-bagi proyek 2023 yang disinyalir senilai Rp. 26,8 miliar itu merupakan perbuatan melawan hukum. Agus mendesak dugaan secepatnya ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan ada tidaknya perbuatan melawan hukum.

“Praktik bagi-bagi proyek ini tidak dapat dibenarkan apapun alasannya. Kejaksaan maupun Polda Maluku Utara segera menelusuri ini. Jangan dibiarkan lalu menjadi preseden buruk bagi Pemerintah Provinsi Maluku Utara, sebab kalau dibiarkan, lama kelamaan menjadi sarang korupsi,” ujarnya.





“Pak gubernur harus evaluasi kepala-kepala OPD yang dianggap bermasalah, salah satunya Kepala DKP Abdullah Assagaf. Kalau tidak, sudah pasti akan membahayakan pak gubernur setelah selesai periode. Kalau mau ingin bersih-bersih, ya porsinya harus sama, copot juga Abdullah Assagaf karena dinilai telah meninggalkan praktik-praktik korupsi,” tambah Agus. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan