Brindonews.com






Beranda Kabar Faifiye Pemkab Halmahera Timur Gelontorkan Rp 2 Miliar Biayai Bundaran Kota Maba

Pemkab Halmahera Timur Gelontorkan Rp 2 Miliar Biayai Bundaran Kota Maba

Ricky Chairul Ricfhat.


HALTIM, BRN
– Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur mengalokasikan Rp. 2 miliar untuk proyek Bundaran Kota Maba.





Gelontoran
dana sebesar itu untuk membiayai pekerjaan lanjut tahap enam proyek tahun
jamak tersebut. Kelanjutan item konstruksi yang dikerjakan semenjak 2017
tersebut merupakan pengerjaan tahap terakhir yang melekat di dinas perumahan dan kawasan pemukiman.

Sekertaris
Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Ricfhat menyebut, terdapat
beberapa item pada pekerjaan tahap akhir, yaitu finishing, pemasangan tehel, pemasangan
Perahu Kora-kora, dan pengecetan.

Pekerjaan bundaran dan taman itu kan sudah
masuk tahap enam atau tahap terakhir
(finishing). Sekarang lagi merencanakan pekerjaan item Perahu Kora-kora yang merupakan simbol
dan ciri khas daerah,” katanya,
Rabu, 8 Februari.
 





Pekerjaan ditargetkan rampung pada Desember
2023. Sehingga taman dan bundaran itu sudah dapat nikmati sebagai
landmark-nya Kota Maba
di Tahun 2024 mendatang.

“Sehingga ke depanya indah dinikmati oleh
masyarakat. Dan tahun ini adalah tahun terakhir dari rencana pekerjaan
keseluruhan bundaran dan taman,” sambungnya.

Meski begitu, mantan Kepala BP4D Halmahera
Timur ini mengemukakan, pemasangan Perahu Kora-kora yang merupakan hasil
sayembara tersebut belum bersifat final. Perahu Kora-kora bakal dipasang apabila
ada saran dari masyarakat dan tokoh adat.





“Itukan hasil menang sayembara, jadi desain
ini bukan produk baru sekarang, sebelumnya sudah ada. Terkait dengan logo landmark
bundaran taman kota ini tim penilai memilih Kora-kora yang nantinya dijadikan
icon. Kora-kora ini nanti dikonsepkan kembali oleh tim dari Dinas Perkim
kemudian disampaikan ke tokoh-tokoh masyarakat bahwa seperti inikah Kora-kora
yang sebenarnya, atau mungkin ada tambahan. Kan kita harus meminta pandangan
masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat maupun lembaga adat, apakah konsep kora-kora
yang kami tawarkan hasil menang sayembara ini bisa dipakai atau tidak,”
jelasnya. (mal/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan