Brindonews.com






Beranda Hukrim Konoras Sebut Kejari Halut Tak Serius Usut Kasus Korupsi 4,3 Miliar

Konoras Sebut Kejari Halut Tak Serius Usut Kasus Korupsi 4,3 Miliar

Kejari Halut tak serius usut tuntas dugaan korupsi 3,4 Miliar 

TERNATE, BRN – Salah satu Praktisi  hukum Muhammad Konoras mengecam kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Utara  (Halut) yang terkesan jalan di tempat dalam mengusut kasus dugaan  korupsi di tubuh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) tahun 2015 yang diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 3,4 miliar. 

Menurutnya, Kasus ini bila dicermati seharusnya sudah selesai  sejak dulu. hanya saja pihak Kejari dianggap  tidak serius. buktinya,  sudah tiga tahun kasus ini berjalan namun belum juga ada penetapan tersangka oleh kejaksaan.  ” Jika jaksa kesulitan mengumpulkan data maka jangan hanya duduk manis. harus aktif mencari bukti bukti, ” kata Muhammad Konoras, Minggu  (09/09/2018). 





Kata dia, secara ideal pihak penyidik menangani sebuah kasus itu paling lama 6 bulan dan dilimpahkan ke Pengadilan. Jika kasus Panwas sampai sekarang belum juga ada tersangkanya  maka kinerja jaksa patut dipertanyakan. Apalagi, kasus tersebut nilai kerugian negaranya cukup banyak. 

“Jika sebuah kasus mengendap lama di meja kejari berarti kasus tersebut sudah ada kong kali kong. Biasanya, modus yang dipakai kesulitan mencari alat bukti,” tegasnya

Ia menambahkan, agar secepatnya mendapatkan kepastian hukum, dirinya meminta Kejaksaan Tinggi harus segera mengambil alih kasus ini. supaya kasus ini secepatnya bisa tuntas.





Kecaman Kasus ini juga datang dari Gp Ansor Kabupaten Halmahera Utara. Melalui Sekertaris Ansor Sofyan Lajame mengatakan kasus Panwas seharusnya sudah di ambil alih Kejati. Karena, dianggap pihak penanganan kasus ini sudah tidak beres. 

“Kami sangat meragukan kinerja Kejari Halut.  Buktinya, sudah tiga tahun belum juga ada tersangka kasus dugaan korupsi Panwas, ” Pungkasnya. 

Sementara, Kasi Penkum Kejati Malut Apris R Ligua ketika dikonfirmasi diruang kerjanya mengaku, kasus dugaan korupsi Panwas serta keluhan dari sejumlah pihak terkait kasus ini sudah sampai ke telinga mereka. ” Yang pasti sejumlah informasi sudah kami dikantongi. Selanjutnya tinggal kami bicarakan dengan Pak Kejati,” singkatnya.





Sekedar di ketahui Kasus dugaan Korupsi Panwas sendiri mencuat ke Permukaan setelah keluarnya Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Malut dengan Nomor: 18.A/LHP/XIX.TER/6/2016. Tertanggal 08 juni 2016. Dimana tertuang anggaran Panwas yang bersumber dari Dana Bansos senilai Rp 3,4 miliar tidak dpertanggungjawabkan. (Shl)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan