Brindonews.com
Beranda Daerah GMNI Menilai #2019 Ganti Presiden Mencederai Demokrasi

GMNI Menilai #2019 Ganti Presiden Mencederai Demokrasi

GMNI menolak keras kedatangan tokoh dan kegiatan deklarasi #2019 ganti presiden di wilayah Maluku Utara

TERNATE, BRN – Deklarasi gerakan bertagar 2019 ganti Presiden semakin gencar disuarakan mulai dari pusat hingga daerah. Aksi tersebut dinilai mencederai nilai demokrasi dan cenderung berbau provokasi masyarakat yang menginginkan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 aman dan damai.

Selain deklarasi ganti Presiden, kini telah mencuat aksi  Penolakan terhadap  gerakan ganti presiden Kemabli dilakukan oleh  Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Utara (Halut) di depan kampus Universitas Halmahera (UNIRA) pada Jumat (07/09/2018). Mereka menilai hashtag ganti presiden Merupakan Hal yang bertolak belakang dengan ideologi bangsa yang mengancam kesatuan dan persatuan untuk mengarah pada perpecahan Bangsa. 





” Aksi yang dilakukan bukan aksi politik kampanye tetapi kami menolak adanya gerakan #2019 Ganti presiden sebab gerakan tersebut merupakan gerakan yang dibangun untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Dan 2019 Ganti Presiden yang digaungkan oleh Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dkk merupakan upaya untuk menjadikan NKRI sebagai Negara Khilafa, ” ungkap Jeksen Manery selaku Korlap aksi.

Menurutnya hashtag ganti presiden adalah aksi yang mencederai demokrasi dan cenderung memprovokasi masyarakat yang menginginkan Pilpres 2019 damai dan berkualitas. ” Aksi ini adalah aksi provokasi terhadap masyarakat.Ganti Presiden tidak bisa mengganti Presiden, menggantikan Presiden bukan dengan mencetak kaos sablon bila ingin mengganti presiden harus di dasari dengan suara Masyarakat Indonesia, ” Imbuhnya.

Lanjut dia, setelah melakukan aksi di depan Kampus Unira dan kantor Bupati, masa aksi bergerak menuju Polres Halut dan langsung melaksanakan hering. Dan kami meminta sikap tegas dari pihak kepolsian khusunya polres halut agar deklarasi 2019 ganti presiden jangan di laksanakan di kab. Halut karena dapat memicu perpecahan. 





” Kami minta pihak  kepolisian agar pihak kepolisian mencermati latar belakang dari Deklarasi 2019 ganti presiden karena menurut kajian kami Deklarasi 2019 Ganti presiden adalah salah satu upaya mengadu domba dengan cara penyebaran isu sara, ” pungkasnya.

Sementara Penyampaian kabag ops polres halut kompol j metariang dalam hering tersebut mengatakan intinya kami Lebih mengutamakan keamanan dan stabilitas di Kabupaten Halut.

” Untuk aksi deklarasi ganti presiden yang di laksanakan di Halut maka kami akan melakukan analisa serta mempelajari maksud dari aksi tersebut apa bila terdapat muatan yang dapat menimbulkan guan kamtibmas maka akan kami bubarkan sesuai protap, Tutupya. (Brn)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan