Brindonews.com






Beranda Hukrim Inspektorat Temukan Dugaan Kejanggalan pada Fisik Kantor DPRD

Inspektorat Temukan Dugaan Kejanggalan pada Fisik Kantor DPRD

Marwanto: Beberapa Item Pekerjaan Sudah Rusak





Marwanto P. Soekidi

MOROTAI, BRN – Inspektorat Kabupaten
Pulau Morotai rencananya membawa dugaan ketidaksesuaian pembangunan Kantor Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD
Pulau Morotai ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Rencana itu menyusul pihak
inspektoral menemukan kejanggalan pada bestek pembangunan.

Kepala Inspektorat Morotai, Marwanto P. Soekidi menjelaskan, fisik kantor yang
kini dijadikan Kantor Bupati Morotai dan ditempati itu disinyalir bermasalah. Sebagian
bangunannya sudah rusak, mulai dari plafon, salinitasi, kemipaan, dan jaringan listrik.

“Kondisi kantor yang bermasalah ini membuat Pemerintah Kabupaten Morotai
berencana membawa persoalan ini ke pihak kejaksaan. Surat tugas sudah kami
terbitkan, sementara masih proses pemberian data informasi. Kami juga sudah
koordinasi sama pak bupati kalau memang data tidak lancar maka akan ditangani
langsung oleh kejaksaan,” katanya, Senin (2/12). 





Marwanto menyatakan, proyek yang dikejakan empat kontraktor tersebut harus
ditangani. Keempat kontraktor ini selain bertanggungjawab, item pekerjaan plafon,
atap bangunan dan pengadaan sarana lainnya seperti listrik dan air ditemukan
tidak sesuai.

“Karena seperti yang diketahui, atap dan plafon bangunan sudah rusak. Untuk
di periksa ini nanti, kita lihat yang jelas plafon ini kena, karena sudah
banyak kerusakan. Terus salinitasi, kemipaan, listrik juga sering mati.
Jadi  dari empat kontraktir ini yang akan di periksa, ini tergantung,”
katanya.

Marwanto menyebut, pemeriksaan juga dilakukan pada kondisi bangunan. Kualitas
beton baru bisa dicek kalau alat pendeteksi bangunan sudah ada. “Karena jika
dilihat fisik bangunannya banyak yang sudah retak, padahal gedung ini masih
tergolong baru. Nanti kita teliti semua kontraknya minta keterangan progresnya
bagimana,” katanya.





Untuk memastikan bangunan bermasalah atau tidak, harus digunakan alat
pedeteksi bangunan. Alat ini bisa diketehaui bangunnya bermasalah atau tidak. “Saya
yakin para kontraktor tidak main-main lagi karena bisa di deteksi lewat alat
dan bupati sudah menyetujui untuk pembelian alat itu di 2020,” sambungnya.

Pihak kontraktor belum dimintai tanggapan, hal yang sama kepada Ketua DPRD
Pulau Morotai. Hingga berita dipublis, pihak-pihak terkait belum memberikan
tanggapan. (fix/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan