Brindonews.com






Beranda Hukrim Diduga Titip Proyek, FPAK Desak Kejati Periksa Kadis PUPR Malut

Diduga Titip Proyek, FPAK Desak Kejati Periksa Kadis PUPR Malut

FPAK Maluku Utara saat melakukan aksi di depan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.


TERNATE, BRN
– Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK) Maluku Utara
menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kelurahan
Stadion, Ternate Tengah, Senin, 13 Februari.





Selain membeberkan
sejumlah indikasi korupsi yang diduga melibatkan Kepala Dinas PUPR Maluku Utara,
Saifuddin Djuba dan Hasan Ternate selaku Ketua Pokja V BPBJ, mereka juga mendesak
Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru agar menelusuri dugaan kongkalikong proyek pembangunan
Masjid Raya Sofifi.

Koordinator aksi
FPAK Maluku Utara, Haikal Hamid menyatakan, kasus-kasus korupsi yang ditangani
Kejaksaan Tinggi Maluku Utara masih lemah. Bahkan, banyak laporan mengendap
saat pergantian kepemimpinan.

“Tunggakan kasus
yang belum terselesaikan perlu diselesaikan kepemimpinan baru. Banyak laporan
kasus korupsi mengendap secepatnya dituntaskan Budi Hartawan Panjdaitan selaku Kepala
Kejaksaan Tinggi Maluku Utara,” kata Haikal.





Haikal mengatakan, sikap
aksi yang disuarakan wajib menjadi atensi Budi Hartawan Panjdaitan. Yaitu
mendesak Kejaksaan Tinggi memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Saifuddin
Djuba karena diduga menitipkan sejumlah proyek di beberapa OPD lingkup
Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Ini dilakukan semasa Saifuddin Djuba masih
menjabat Karo PBJ.

Mendesak segera
menelusuri indikasi permainan tender proyek pembangunan Masjid Raya Shaful
Khairaat di Kota Sofifi yang diduga melibatkan Saifuddin Djuba dan Hasan
Ternate selaku Ketua Pokja V BPBJ.

“Ada dugaan
kongkalikong proyek pembangunan Masjid Raya Sofifi. Ini bahkan ditemukan dan
termuat dalam LHP BPK Perwakilan Maluku Utara,” bebernya.





Haikal menambahkan,
kejaksaan tinggi juga perlu menelusuri peran Saifuddin Djuba pada proyek multiyears tahun 2023. Sebab, Saifuddin
diduga menitipkan kontraktor tertentu untuk dimenangkan dalam pengerjaan ruas
jalan Gane Luar-Ranga Ranga senilai Rp. 30 miliar.

“Ruas jalan Gane
Luar-Ranga Ranga ini dikerjakan dengan skema miltiyears. PT. Albaraka Abdul Aziz selaku pemenang lelang diduga
ada hubungan dekat dengan Saifuddin Djuba,” ujarnya.

“Juga memanggil Karo
Umum Jamaludin Wua yang diduga kuat terlibat dalam sejumlah proyek bermasalah,
karena selain memegang jabatan, Jamaludin juga berprofesi sebagai kontraktor. Ini
tentu semakin kuat indikasi keterlibatan dan monopoli terhadap sejumlah proyek,”
sambungnya.





Sartono Halek
mengatakan, sejumlah masalah korupsi tersebut perlu disikapi Gubenur Maluku
Utara, Abdul Gani Kasuba. Apalagi, kata Sartono, ini muncul di masa akhir
periode.

“Takutnya ini
menjadi boomerang,” kata Tono, sapaan
akrba Sartono Halek saat menyampaikan diorasi di depan Rumah Dinas Gubenur
Maluku Utara, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tanah Raja, Ternate Tengah.

Tono meminta
Gubernur Abdul Gani Kasuba segera mencopot Saifuddin Djuba sebagai kepala dinas
PUPR dan Jamaludin Wua selaku Karo Umum.
 





“Pecat juga saudara Sudarwan Ilyas selaku PPK
proyek SMK yang bersumber dari DAK 2021. Sebab paket proyek DAK SMK 2021
terindikasi bermasalah dan menjadi temuan,” ucapnya. (red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan