Brindonews.com






Beranda Kabar Faifiye Semua Anggota Dewan tidak Berkantor, Aksi Warga Maba Pura Sia-sia

Semua Anggota Dewan tidak Berkantor, Aksi Warga Maba Pura Sia-sia

Warga Maba Pura, Kecamatan Kota Maba,di depan Kantor DPRD Halmahera Timur.

HALTIM, BRN – Demonstrasi warga Maba Pura, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur di depan kantor DPRD setempat berakhir sia-sia.

Pasalnya, unjukrasa menyuarakan masalah kekosongan dokter umum di Puskesmas Maba Pura itu tak tersampaikan ke anggota dewan. Ini karena 20 anggota DPRD setempat tidak ada satu pun berkantor.





Sekretariat yang beralamat di Kompleks Taman Woyo Gula itu terlihat sunyi dari biasanya. Puluhan wakil rakyat itu tengah sibuk mengurus syarat pencalonan.

Koordinator aksi, M. Zaid Latawan mengatakan, maksud berunjukrasa di kantor DPRD untuk bisa menemui Jhon Ngaraitji selaku Ketua DPRD Halmahera Timur. Problem kekosongam dokter umum di Puskesmas Maba Pura penting disuarakan ke Jhon, terutama  komisi yang membidangi kesehatan.

anggota DPRD lainya supaya sama-sama membicarakan kasus kekosongan pelayanan dokter di puskesmas dimaksud.





“Supaya sama-sama bicarakan bagimana jalan keluar soal kekosongan pelayanan dokter di puskesmas dimaksud. Tapi torang pe kehadiran tara ada satupun anggota DPRD yang temui kami dari warga Maba Pura yang melakukan aksi. DPRD ini bikin ‘bodok’ saja,” kata, Senin 8 Mei.

Zaid menyebut, aspirasi yang disuarakan tersebut menyangkut pelayanan kebutuhan dasar, apalagi ini  terkait pelayanan Kesehatan.puskesmas dimaksud.

“Makksud kami tidak tersampaikan ke DPRD karena mereka tidak ngantor. Padahal mereka punya tugas pengawasan yang wajib dilaksanakan,” ujarnya.





Menurut Zaid, kekosongan pelayanan dokter umum di Puskesmas Maba Pura sudah berlangsung lebih dari satu tahun dua bulan. Tidak pelayanan dokter sama sekali akibat kekosongan ini.

“Makanya kami datang untuk sampaikan ke DPRD supaya bisa memanggil dinas teknis agar sama-sama membicarakan supaya secepatnya mencari solusi. Kalau tidak, warga yang sakit berat maupun yang kritis tidak bisa dirawat ke Puskesmas Maba Pura karena tidak ada tindakan dokter di sana. Mau tidak mau harus di rujuk ke RSUD Kota Maba,” ucapnya sambil menambahkan “Ini sudah satu tahun lebih. Warga yang sakit datang tara ada pelayanan dokter. Kalau ada pekerjaan lalu bikin surat keterangan dokter juga tidak bisa. Maka kami harap DPRD wajib cari jalan keluar,” tegasnya. (mal/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan