5 dari 17 Balon DPD RI Resmi Daftar ke KPU

TERNATE, BRN – Dua bakal calon DPD RI, Ikbal Hi. Fjabid dan Rosiana Syarif resmi mendaftar ke KPU Maluku Utara, Senin 8 Mei.
Sampai hari ini, atau hari kedelapan semenjak dibuka pendaftaran, KPU sudah menerima lima pendaftar sebagai balon DPD RI.
Diantaranya, Namto Hui Roba, Sugeng Cahyono, Sahrani Somadayo, Ikbal Hi. Djabid dan Rosiana Syarif.
Berkas Ikbal dan Rosiana diterima langsung oleh Pudja Sutamat, Ketua KPU Maluku Utara. Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Suleman Patras dan Ikbal Ali turut hadir pada pendaftaran tersebut.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Maluku Utara, H. Buchari Mahmud mengatakan, penyampaian atau penyerahan berkas perdaftaran bakal calon (balon) DPD RI dimungkinkan bertambah. Ini mengingat masa pendaftaran masih tersisah enam hari ke depan.
“Pendaftaran bakal calon anggota DPD RI terhitung 1-14 Mei 2023. KPU sudah terima lima berkas pendaftaran dari 17 bakal calon Anggota DPD RI dapil Maluku Utara,” ucapnya.
Buchari menambahkan, penelitian administrasi pendaftaran dilakukan pada 15 Mei-23 Juni 2023.
“Saat daftar kita hanya mengecek kelengkapan dokumen, syarat wajibnya di cek ada tidak keabsahannya. Nanti sesuai tahapan baru diverifikasi administrasi terhadap sejumlah dokumen yang ada,” ucapnya. (red)