Brindonews.com






Beranda Hukrim Polisi Tembak Mati Residivis, Keluarga Korban Desak Polres Ungkap Pelaku Penembakan

Polisi Tembak Mati Residivis, Keluarga Korban Desak Polres Ungkap Pelaku Penembakan

Korban Residivis

LABUHA,BRINDOnews.co – Pelaku Residivis DPO Kasus pencurian spesial Perkantoran Jefri Papilaya akhirnya ditembak mati Kepolisian Resort Reskrim (unit buser) Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara, di tempat kejadian perkara (TKP) Desa Kampung Makian Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, pada Kamis  25/1/2018 tepat pada pukul 20.00 wit.

Dari hasi rilis yang di kirim pihak Polres, menjelaskan, ada kelalaian dalam penembakan residivis di TKP. Awalnya tim Buser berniat menembak tangan korban yang memegang Benda tajam dan membabibuta.





Meski sudah diperingatkan dengan mengeluarkan tiga kali tembakan,  korban tak enggan menyerahkan diri, namun mencoba untuk melakukan perlawanan, tak lama kemudian anggota Polres langsung melepaskan timah panas pada bagian Dada korban.

Kapolres Halsel AKBP Ifan S.P. Marpauang , SIK. M.Si membenarkan kejadian tersebut,  dari laporan masyarakat bahwa DPO kasus pencurian berada di salah satu rumah warga Desa Kampung Makian.

Mendengarkan informasi tersebut,  Tim Buser Polres Halsel langsung menuju TKP untuk melakukan penangkapan,  meski begitu tim buser masih mengintai untuk mencari cara menangkap tersangka yang sementara memegang sebilah parang untuk melakukan perlawanan.





Atas nama Undang-undang pelaku diminta menyerahkan diri namun tak dipindahkan. Kami terpaksa menembak. “terang Kapolres dalam realis yang dikirim ke Wartawan Jumat 26/1/18.

Penjelasan Kapolres dibantah pihak keluarga korban. Berbeda dengan keterangan pihak keluarga korban, Fedrika Gana adik Kandung Ibu dari Almarhum ini mengaku eksekusi yang dilakukan pihak Polres di TKP tidak wajar.

Kata dia,  kejadian itu ada keganjilan letak peluru yang bersarang di dada korban juga ada keganjilan, posisi tembakan juga dinilai ada unsur kelalaian yang dilakukan sang aksekutor polres setempat.





” Kami bukan anggota Polisi atau spesialis penembakan jitu, tapi dari luka tembakan diperkirakan Almarhum ditembak dari jarak dekat, sebab selain peluru yang tidak menembus belakang, lokasi peluru sudah direncanakan pas di dada, ini akan kami laporkan ke Polres mendesak pelaku penembakan disampaikan ke kami dan diproses sesuai hukum yang berlaku, apabila pelaku tidak diungkap kami akan laporkan ke Polda.” ancamnya

Untuk diketahui bahwa tersangka Jefri merupakan DPO kami Polres Halsel atas serangkaian kasus Pencurian yang dilakukan bersama Tersangka UL dan Halis yang sudah lebih dulu dijembloskan ke penjara. (echa’L/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan