Penyebab Proyek Jalan Jembatan di Obi Terancam Putus Kontrak

Progres kontruksi pekerjaan Laiwui-Jikotamo-Anggai di Pulau Obi, Halmahera Selatan, masih rendah. Potensi putus kontrak pun menanti apabila pihak rekanan tak mendonkrak progres proyek multiyeas yang menelan Rp. 27,7 miliar ini.
Rendahnya progres proyek yang dikerjakan PT. Addis Pratama Persada ini terungkap setelah Komisi III DPRD Maluku Utara menemukan sejumlah fakta saat turun mengecek.
Temuan ini sekaligus menepis laporan kemajuan proyek oleh PPK ruas jalan jembatan Laiwui-Jikotamo-Anggai Sofyan Kamarullah.
Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara Rusihan Jafar menuturkan, ketidaksesuaian antara laporan progres pekerjaan dan temuan lapangan ini memungkinkan dilakukan putus kontrak. Semestinya, proyek ini dimulai dari titik nol (0).
“Rp27 miliar lebih ini kalau hotmix dari Laiwui mungkin progresnya sudah di lebih dari itu. Buktinya sekarang hanya pekerjaan minor yang tampak,” katanya, Minggu 6 Agustus.
Dari sejumlah temuan tersebut, menurut Rusihan, paling fatal adalah alat pencampur aspal atau Asphalt Mixing Plant (AMP) yang belum tersedia di lokasi proyek. Belum dilakukannya penyiapan pengaspalan juga menjadi faktor penyebab.
“Penjelasan dari pengawas katanya progres pekerjaan sesuai belanja. Analoginya sederhana, biar semua kebutuhan material sudah dibelanjakan, tapi kalau pekerjaannya tidak meningkat, apa kita hitung progres?. Aubutment jembatan I dan III juga sudah ada yang retak. Yang realistis saja,” jelas politisi Perindo ini.
Rusihan menambahkan, seusai melihat progres ril, komisinya menjadwalkan memanggil Dinas PUPR Maluku Utara dan PT. Adidis Pratama Persada guna menanyakan kendala maupun kelanjutan proyek.
“Kita juga akan tanyakan kenapa pekerjaannya tidak dari titik nol. Masa kontrak kurang lebih empat bulan lagi sementara kondisi lapangan saja seperti ini. Parahnya lagi, PPK ke Jakarta saat komisi turun cek,” ujarnya.
Komisi III, lanjut Rusihan, pesimis proyek ini selesai dikerjalan sesuai kontrak kerja 360 hari.
“Akhir Desember 2023 kontrak selesai, sentara hotmix saja belum ada sama sekali. LPA-LPB pun belum. Kalau model kerjanya seperti ini, kita pastikan kita akan putuskan kontraknya,” ucapnya.
Iskandar Idrus, anggota komisi III yang ikut meninjau proyek menilai, progres pekerjaan masih jauh dari diharapkan.
“Jauh sekali dengan sisa waktu yang ada. Pengerjaan jembatan saja baru oprit, rangka jembatan belum ada. Hotmix juga demikian. Ini yang perlu disoal,” terangnya.
PPTK jalan jembatan ruas Laiwui-Jikotamo-Anggai, Gandi mengaku sudah mendapat peringatan dari pengawas lebih dari 10 kali. Hanya saja peringatan itu ditindaklanjuti berupa rapat dengan Sofyan Kamarullah.
Gandi mengatakan retak pada aubutment jembatan ini dipicu faktor campuran. Namun, Gani mengklaim pekerjaan jembatan tidak ada masalah.
“Nanti diidentifikasi, apakah retaknya parah atau tidak. tapi retaknya hanya di permukaan. Semua besi sudah di fabrikasi dan tinggal tunggu rangka jembatan. Dan itu sudah terbayarkan 100 persen. Tergantung rekanan pe alat, kalau alat ada tetap selesai,” sebutnya.
Sahril A. Bangsa, konsultan pengawas menuturkan, salah satu penyebab keterlambatan kerja karena tidak didukung dengan AMP. Persoalan ini, Sahril mengaki sudah menyampaikan berulang kali ke PPK, hanya saja tidak diindahkan.
“Kita sudah menyurat ke PPK itu so banyak, lebih dari 10 kali. Dan biasanya torang pe surat dilanjutkan ke pihak kontraktor. Karena torang dituntut dengan waktu, maka pesimis dorang tidak akan bisa selesai, tapi kata dorang (rekanan) bisa. Ketika torang menyurat habis itu rapat dan sampaikan itu, tapi mereka respon tetap siap kerja,” ujarnya. **