Brindonews.com






Beranda News Maluku Utara Proyek Jalan Jembatan di Obi Tidak Sesuai Laporan Progres

Proyek Jalan Jembatan di Obi Tidak Sesuai Laporan Progres

Progres pekerjaan jembatan II (Jembatan Wayamatu) pada ruas jalan jembatan Laiwui-Jikotamo-Anggai. Foto ini diambil saat Komisi III DPRD Maluku Utara meninjau progres pekerjaan pada awal Agustus 2023 kemarin.

TERNATE, BRN – Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara menemukan progres pekerjaan ruas jalan dan jembatan Laiwui-Jikotamo-Anggai di Pulau Obi, Halmahera Selatan, masih di bawah 40 persen.

Temuan ini sekaligus membantah pernyataan Sofyan Kamarullah yang menyebut progres pekerjaan sudah mencapai 41 persen.





Sofyan sebelumnya mengaku proyek yang dikerjakan PT. Addis Pratama Persada itu sudah menyentuh hingga 40 sampai 41 persen. Data progres ini sesuai laporan per 30 Juli 2023.

Sofyan Kamarullah merupakan PPK ruas jalan dan jembatan Laiwui-Jikotamo-Anggai. Paket multiyears sepanjang 15 kilo meter ini menalan dana Rp. 27,7 miliar.

Ani, salah satu warga Sambiki mengatakan, proyek dengan harapan dapat memperlancar akses antar desa ini belakangan mulai timbul tanya. Sebab, para pekerja tidak lagi fokus pada satu titik.





Ani mencontohkan pengerjaan jembatan II di Desa Sambiki (masyarakat setempat menyebutnya Jembatan Wayamatu). Jembatan penghubung Sambiki-Anggai ini tidak lagi dikerjakan sejak satu minggu belakangan.

Dong (tukang) cuma delapan orang, jadi satu minggu kerja di sini (jembatan II), satu minggu kerja di aer mangga (jembatan III). Tapi tukang bilang dua minggu kerja di aer mangga baru bale kamari di sini,” kata Ani saat ditemui, Minggu, 6 Agustus.

Progres pekerjaan ruas jalan jembatan Laiwui-Jikotamo-Anggai.

 





Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara, Rusihan Jafar menuturkan, pengecekan dilakukan guna memastikan kebenaran progres dan pekerjaan tetap berjalan.

“Yang ada cuma pekerjaan minor, fakta lapangan hanya oprit jembatan dan pondasi (tembok tepi),” katanya.

Temuan lainnya yaitu tidak adanya alat pencampur aspal atau Asphalt Mixing Plant (AMP); dan tidak adanya perjanjian hitam di atas putih antara rekanan dan sub kontraktor.





“Belum ada penyiapan, yang ada cuma pembersihan. Material aspal (kerikil) juga tidak ada,” sebut Rusihan mempertanyakan progres pekerjaan.

Politisi Perindo ini mengemukakan, progres paket yang dikerjakan 360 hari ini baru kisaran 20 persen.

“Sisa waktu kurang lebih empat bulan lagi, sudah begitu hanya delapan orang baru tangani tiga jembatan ini akal sehat juga tidak terima. Kalaupun dorang (pekerja) cuma fokus pada pembangunan jembatan, maka pekerjaan jalan dipastikan tidak jalan,” katanya.





Terhadap sejumlah temuan ini, Rusihan meminta pihak pengawas dan PPTK tidak perlu takut mengeluarkan surat peringatan.

Torang nanti tindaklanjut di komisi III,” tandasnya. **





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan