Pemerintah Halmahera Timur Bakal Tindaklanjuti Intruksi Penghapusan Honorer
Ubaid Yakub. |
HALTIM, BRN – Kebijakan Pemerintah Indonesia menghapus tenaga
honorer di instansi pemerintahan berimbas panjang di daerah, termasuk di
Halmahera Timur.
Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub
menyatakan, kebijakan penghapusan honorer pada 2023 itu berlaku wajig. Pemerintah
daerah menindaklanjuti instruksi Menpan RB RI, Tjahjo Kumolo.
Apalagi pemerintah pusat telah
mengeluarkan instruksi pembatasan rekrutmen tenaga honorer.
“Secara hirarki, daerah tetap patuhi
instruksi pemerintah pusat. Kalau regulasi sudah dikeluarkan tentang pembatasan
rekrutmen tenaga honorer, maka pemerintah daerah pada dasarnya tidak ada kata
kecuali, selain menuruti ketetapan pusat,” kata Ubaid, ketika disembangi Media
Brindo Grup (MBG) di kantor bupati setempat, Senin, 24 Januari.
Ubaid mengatakan, instruksi
pemberhentian rekrutmen honorer di instansi pemerintah oleh Menpan RB RI bakal
menjadi acuan pemerintah daerah.
“Kami pemerintah daerah akan laksanakan
hal itu (pemberhentian rekrutmen tenaga honorer). Harapan saya selaku kepala
daerah, P3K bisa direkrut sehingga bisa mengakomodir seluru kebutuhan daerah.
Apalagi, setiap instansi tentunya kekurangan tenaga, maka P3K yang akan menjadi
harapan,” jelasnya. (mal/red)