Pengesahan Perda PDAM Halmahera Timur Tunggu Finalisasi Bisnis Plan

![]() |
Ashadi Tajuddin. |
HALTIM, BRN – Pembahasan ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum masuk skala prioritas
DPRD Halmahera Timur.
Pengesahan ranperda menjadi peraturan daerah
tinggal menunggu finalisasi beberapa poin urgensi dari pemerintah daerah. Salah
satunya bisnis plan-nya.
Kepastian pembahasan tersebut
diutarakan Ketua Komisi III DPRD Halmahera Timur, Ashadi Tajuddin, Selasa
malam, 11 Januari. Kepada Media Brindo Grup Ashadi mengatakan, penetapan ranperda
PDAM menjadi peraturan daerah tinggal selangkah lagi.
“Kami menunggu bagian hukum dan organisasi
memfinalisasi bisnis plan-nya dulu.
Kami juga baru tahu setelah penyusunan ranperda PDAM kalau salah satu syaratnya
harus punya bisnis plan. Ini setelah
bagian hukum berkonsultasi dengan salah satu Direktorat Jendral di Kemendagri
RI. Bisnis plan itu yang perlu disiapkan dulu,” jelas Ashadi.
Politisi Partai Hanura itu menambahkan,
dasar hukum icon daerah atau PDAM itu
sebelum diperdakan, perlu dibersihkan banyak hal, termasuk penamaan PDAM.
“Kami juga meminta kepada dinas perkim
dan bagian hukum agar membuat satu rangkuman menyangkut hal-hal yang perlu
ditambahkan maupun dikurangi. Sehingga pada saat finalisasi tidak ada lagi
perdebatan panjang. Kami DPRD akan siapkan beberapa nama Perusda PDAM agar
dikonsultasikan kepada Bupati untuk disepakati diantara satu,” tuturnya.
Ashadi bilang, setelah bisnis plan-nya disiapkan oleh pemerintah
daerah, baru bisa diprediksi berapa besar penyertaan modal yang akan disiapkan
untuk mengoperasikan perusahaan daerah tersebut.
“Berapa besar penyertaan modal yang
dibutuhkan kami belum bisa pastikan. Penganggaran bisa diketahui apabila bisnis
plan-nya sudah ada. Apabila
finalisasinya sudah selesai, selanjutnya kami akan konsultasikan ke
kementerian,” ucapnya. (mal/red)