Brindonews.com






Beranda Hukrim Kuasa Hukum Sukarjan Hitro Minta Kejari Periksa Tauhid Soleman

Kuasa Hukum Sukarjan Hitro Minta Kejari Periksa Tauhid Soleman

Kuasa hukum Sukarjan Hirto, Agus R. Tampilang.


TERNATE, BRN
– Kuasa hukum tersangka kasus Hari Olahraga Nasional
(Haornas), Sukarjan Hirto, Agus R. Tampilang meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate memeriksa
semua pihak yang dianggap berkontribusi atas pelaksaan Haornas. Termasuk ketua
panitia, M. Tauhid Soleman.
 





Agus mengatakan
kasus dengan sumber anggaran APBD dan APBN itu kliennya tidak menerima atau
mendapatkan sepersen pun. Penahanan SH, kata Agus, haknya penyidik.



“Yang jelasnya
SH dari awal cukup kooperatif dan juga tidak menerima anggaran dari kegiatan
Haornas, hanya saja ada beberapa hal yang tidak bisa dipertanggung jawabkan
oleh event organizer selaku pelaksana
acara. Ada anggaran seperti temuan BPK sebesar 600 juta, itu kewajarannya tidak
bisa dipertanggung jawabkan,” ucap Agus, ketika disembangi di Kantor Kejari
Ternate, Jumat, 29 Juli.





Agus mengaku
kliennya pernah menyuruh event organizer
membuat laporan pertanggungjawaban. Namun arahan itu tidak ditindaklanjuti oleh
YC alias Yulianti, Direktur CV NK yang ditunjuk oleh Kemenpora sebagai tim
kepanitiaan hari puncak Haornas.

“Setelah ada
temua dari BPK, Pak Tauhid menyurat ke Kemenpora meminta CV NK membuat laporan
pertanggungjawaban atas temuan dimaksud. YC bahkan meminjam uang Rp100 juta melalui
Wali Kota alm. Burhan Abdurrahman, katanya uang itu bayar honor panitia. Kemudian
pak wali kota menelpon SH tanya ada uang atau tidak. SH lalu menelpon bendahara
dispora saat itu. Setelah uang honor panitia itu diberikan ke YC, SH kemudian
melaporkan ke ketua panita, jadi yang jelas Pak Tauhid selaku ketua panitia
tahu,” sambung Agus.







Agus menambahkan,
Kejari Ternate harus mendalami kasus secara baik. Sebab, pihak yang dianggap
terlibat bukan hanya SH.

“Tetapi
pihak-pihak lain yang turut melakukan kontribusi atas pelaksaan kegiatan Haornas
tidak di panggil dan periksa. Bahkan ketua panitanya tidak pernah hadir (memenuhi
panggilan) lalu dibiarkan begitu saja, Kejari harus berani pasang taring agar
orang yang terlibat diminta pertanggung jawaban hukum,” ujarnya. (ham/red)








Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan