Brindonews.com






Beranda Daerah Kota Ternate Ketua Komisi III DPRD Halteng: Perlu Belajar dari Dishub Kota Ternate

Ketua Komisi III DPRD Halteng: Perlu Belajar dari Dishub Kota Ternate

Komisi III DPRD Halmahera Tengah berpose bersama Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Mochtar Hasyim (kameja maroon).

TERNATE, BRN – Komisi III DPRD Halmahera Tengah tertarik dengan skema Dinas Perhubungan Kota Ternate dalam menggenjot pendapatan.

Aswar Salim menyebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Halmahera Tengah perlu belajar dari Dinas Perhubungan Kota Ternate dalam memaksimalkan titik-titik yang menjadi potensi parkir di tepi jalan umum.





“Komisi III DPRD Halmahera Tengah tertarik dengan skema parkir tepi jalan di kawasan ekonomi yang diberlakukan Dishub Kota Ternate baru-baru ini,” ucapnya, Jum’at 23 Juni.

Ketua Komisi III DPRD Halmahera Tengah itu mengatakan, kunjungan kerja yang dilakukan ini dalam rangka mempelajari sistem parkir tepi jalan umum yang diberlakukan Dishub Kota Ternate.

Poin yang dibahas adalah bagaimana Dishub Ternate meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor retribusi parkir dan skema regulasi tentang parkir, terutama di kawasan Zona Ekonomi Terpadu.





Jika membandingkan sistem pengelolaan parkir tepi jalan umum yang ada di Kota Ternate sangat jauh berbeda dengan di Halmahera Tengah. Dapat disimpulkan bahwa OPD teknis yang menangani soal parkir di Halmahera Tengah kurang memaksimalkan titik-titik yang menjadi potensi parkir tepi jalan umum.

“Setelah berdiskusi dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Mochtar Hasim, Pemda Halmahera Tengah perlu meniru cara atau sistem perparkiran di Ternate, salah satunya memanfaatkan titik yang dinilai memiliki potensi. Jika ini dilakukan, maka dapat dipastikan PAD Kabupaten Halmahera Tengah, khususnya di sektor parkiran bisa maksimal, termasuk merevisi perda tentang parkir pada kawasan-kawasan ekonomi di Halmahera Tengah sehingga lokasi parkir yang baru dan memiliki potensi bisa disesuaikan dan dimaksimalkan” ucapnya.

Hasil kunjungan kerja ini, lanjut Aswar, nantinya koordinasikan dengan Dinas Perhubungan Halmahera Tengah. Terutama menyangkut revisi peraturan daerah (perda) pada dinas perhubungan.





“Perlu diusulkan untuk kita revisi. Karena pencapaian PAD dari sektor parker kita selalu tidak maksimal dan tidak capai target. Dari target Rp. 5 miliar, realisasinya hanya puluhan juta,” pungkasnya. (ham/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan