Brindonews.com
Beranda Daerah Kota Ternate Satpol PP Tertibkan Pedagang Yang Berjualan di Trotoar 

Satpol PP Tertibkan Pedagang Yang Berjualan di Trotoar 

TERNATE, BRN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate menertibkan pedagang yang berjualan di atas trotoar. Penertiban dilakukan mulai dari wilayah Kecamatan Ternate Selatan hingga Tengah.

Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandi Mahmud mengatakan, di lokasi penertiban, petugas menemukan pedagang yang masih berjualan di atas trotoar bahkan ada yang menggunakan badan jalan.





“Pedagang yang dimaksud adalah kios bensin pengecer, pedagang makanan hingga penjual buah,”ucapnya, Rabu 17 Januari.

Lanjut Fhandi, Petugas Satpol menertibkan para pedagang tersebut dan memindahkan barang dagangan mereka dari atas trotoar. Itu dimulai dari tugu makugawene Kalumata hingga depan SMA Negeri 2 Kelurahan Ubo-ubo.

Selain Kaluamata, Penertiban juga dilanjutkan di Kelurahan Jati Perumnas sampai ke Kelurahan Santiong Kecamatan Ternate Tengah,”ujanrnya.





Menurutnya, disepanjang lokasi tersebut petugas lebih memfokuskan penertiban pada kios-kios yang berjualan bensin eceran yang menggunakan trotoar.

“Petugas juga menyita sejumlah tempat jualan bensin eceran dan diamankan ke kantor. Karena pedagang ini sudah beberapa kali ditegur dan ditertibkan tapi masih saja melakukan hal yang sama,terangnya.

Ia enegaskan, pedagang tidak boleh mendirikan lapak dagangan di atas trotoar karena fungsi ruang trotoar adalah untuk pejalan kaki. Berjualan di atas trotoar itu melanggar ketertiban umum. (ham/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan