Desak Kejati Malut Periksa Komisaris Utama Perusda Bahari Berkesan
Gerakan Pemuda Marhain Maluku Utara saat menggelar unjukrasa di depan Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku Utara. |
TERNATE, BRN – Gerakan Pemuda Marhain (GPM)
Provinsi Maluku Utara, kembali menggelar unjukrasa di depan Kejaksaan Tinggi
Maluku Utara, Kelurahan Stadion, Ternate Tengah, Senin, 29 Agustus.
Aksi serupa juga
dilakukan di depan Kantor Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku Utara.
Aksi ini buntut
dari lambatnya lembaga adhyaksa itu menyelesaikan sejumlah dugaan tindak pidana
korupsi di Pemerintah Kota Ternate. Kasus penyertaan modal Perusda Bahari
Berkesan, keterlibatan pejabat lain dalam perkara Haornas Tahun 2018 dan kasus pembelian
eks Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara adalah tiga poin tuntunan aksi.
Ketua GPM
Maluku Utara, Sartono Halek mengatakan, kasus Perusda Bahari Berkesan yang
diduga menyeret Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman ini seharusnya sudah
diekpos. M. Tauhid saat itu tercatat sebagai Komisaris Utama Perusda Bahari
Berkesan. Harusnya menjadi atensi Kejati Maluku Utara,” kata Sartono.
Kasus dugaan
korupsi lain yang harus ditelusuri yaitu pembelian eks Rumah Dinas Gubernur
Maluku Utara. Menurut GPM, pembelian kediaman gubernur yang beralamat di
Kelurahan Kalumpang itu tidak sesuai prosedur dan terkesan menabrak aturan.
“Ada yang tidak
wajar dalam proses pembelian. Itukan aset pemerintah, kenapa dibayar
menggunakan APBD. Belum lagi kasus pengadaan tanah untuk perumahan kejakasaan pada
tahun 2018-2019 di Kelurahan kalumata,” tambah Tono, sapaan akrab Sartono Halek.
Tono
menambahkan, dalam aksi tersebut GPM meminta dan mendesak Polda dan Kejati Maluku
Utara segera memanggil M. Tauhid Soleman untuk diminta keterangan. Termasuk
memeriksa pejabat yang diduga terlibat dalam kasus pembelian eks Rumah Gubernur
Maluku Utara.
“Pembelian eks Rumah
Gubernur Maluku Utara dianggarkan melalui Dinas Perkim Kota Ternate,” sebutnya.
(ham/red)