Brindonews.com






Beranda Headline BPK Temukan Dugaan Belanja Fiktif dalam Pengadaan Alat Ekonomi Produktif Dishut Malut

BPK Temukan Dugaan Belanja Fiktif dalam Pengadaan Alat Ekonomi Produktif Dishut Malut

Kantor BPK Perwakilan Maluku Utara.


TERNATE, BRN
Badan Pemeriksa Keuangan Maluku Utara menemukan adanya belanja
fiktif dalam proyek pengadaan
alat ekonomi produktif di Dinas Kehutanan
Provinsi Maluku Utara. 





Temuan ini diketahui
setelah BPK mengaudit LKPJ Pemerintah Provinsi Maluku Utara tahun 2021 dan pemeriksaan
fisik barang kepada penerima barang.

Dugaan fiktif paket
yang menelan lebih dari Rp4 miliar ini tertuang dalam hasil pemeriksaan BPK
Perwakilan Maluku Utara tahun 2021 Nomor 01.A/LHP/XIX.TER/05/2022 tertanggal 9
Mei 2022.

Paket ini dikerjakan
PT BHH dengan nomor kontrak 02/PPK-KONTRAK/DAK-AEP/3.04/2021 terhitung sejak 17
Februari 2021. Pekerjaan sudah dibayarkan 100 persen sesuai SP2D Nomor
02840/SP2D-LSDAK/BPKPAD/III/2021 tertanggal 4 Agustus 2021.





“Hasil pemeriksaan
fisik dan konfirmasi kepada penerima barang pada 26 Maret 2022, diketahui
fisiknya nol,” tulis BPK dalam hasil pemeriksaan yang dikutip brindonews, Senin malam, 26 September.

Pengadaan alat
ekonomi produktif tersebut terdiri dari empat unit mesin pengupas pala, dua
unit mesin pengering pala, tiga mixer dan satu unit mixer baglog.

BPK juga menemukan
belanja pemeliharaan tidak sesuai ketentuan sebesar Rp271 juta lebih. Termasuk
kekurangan volume dan realisasi
pekerjaan pemeliharaan tahun pertama pada dua kelompoktani hutan pada Dinas Kehutanan Maluku Utara
yang tidak sesuai ketentuan.





Terhadap temuan ini BPK kemudian merekomendasikan
Gubernur Maluku Utara agar memerintahkan Kepala Dinas Kehutanan Maluku Utara untuk
memproses (mengembalikan) kelebihan
pembayaran sebesar
Rp226.190.430,00 sesuai ketentuan peraturan perundangundangan.
 

Kepala Dinas Kehutanan Maluku Utara, Syukur Lila
dikonfirmasi tidak memberikan penjelasan ihwal dimaksud. Pesan konfirmasi yang
dikirim redaksi brindonews tidak
dibalas. Upaya konfirmasi kedua pun sama. Pesan konfirmasi yang dikirim redaksi
brindonews tidak direspon hingga
berita ini di publis pada Selasa malam, 27 September. (red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan