Brindonews.com






Beranda Headline KPK Undang Samsuddin A Kadir Sebagai Sekprov Malut

KPK Undang Samsuddin A Kadir Sebagai Sekprov Malut

TERNATE, BRN – Rupanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih memilih mengundang Samsuddin A Kadir untuk membukan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegritas dan tematik tersebut.

Sementara kabarnya Plt sekprov versi Gubernur, Salmin Janidi tidak diundang.





Rakor tersebut dipusatkan di kantor Wali Kota Ternate, Selasa (23/4/2024) yang dihadiri langsung Kordinator Wilayah V, Abdul Haris.

Dalam Rakor ini pemerintah kabupaten/kota termasuk provinsi menyampaikan program pencegahan korupsi dihadapan KPK. Hal ini untuk mewujudkan salah satu tugas pemerintah yakni menyelenggarakan pemerintahan yang bebas Korupsi.

Samsuddin menyampaikan bahwa, penyelengaraan anggaran yang bersumber dari pusat maupun daerah harus dikelola dengan baik sesuai dengan ketentuan.





“Hal ini pentingnya mengingat banyaknya persoalan hukum yang menjerat aparat Pemerintah karena integritas dari penyelenggara sangat lemah,”ujar Samsuddin

Menurutnya, kekayaan daerah yang dihasilkan melalui Potensi Sumber Daya Alam yang dimiliki menjadi sorotan yang tajam dari presiden republik Indonesia agar dikelola dengan baik untuk mensejahterakan rakyat.

“Saya berharap dalam melaksanakan tugas dan fungsi kelembagaan, pejabat pemerintah daerah dapat menunjukan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat,”ucapnya.





Hadir dalam kegiatan ini yakni Wakil Bupati Kepulauan Sula, M. Saleh Marasabessy, Sekretaris Kota Ternate, Rizal Marsaoly, Sekda Halbar, Sekda Halsel, Sekda Haltim, Kepala BPN se-Malut, dan perwakilan kabupaten/kota lainnya. (Mbg)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan