Brindonews.com






Beranda Kabar Faifiye BKD Halmahera Timur Tipu 15 Peserta P3K

BKD Halmahera Timur Tipu 15 Peserta P3K

HALTIM, BRN – Rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K di Halmahera Timur meninggal masalah. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat diduga jadi biang keroknya.

Kasus ini bermula ketika 15 peserta yang nyatakan tidak lulus passing grade pada tes P3K tenaga teknis 2022 lalu.





Mereka kemudian mendapatkan kompensasi dari Menpan RB untuk mengoptimalisasi kebutuhan. Keringanan ini lalu membuat 15 peserta tersebut dinyatakan lulus oleh BKD Halmahera Timur dan diusulkan ke BKN dan Menpan RB.

Meski begitu, BKD kembali mengotak-atik informasi kelulusan dan meluluskan peserta tertentu. Ini terungkap setelah dibongkar oleh salah satu peserta.

Sumber yang meminta tidak disebutkan namanya ini mengaku ia mendaptakn informasi kelulusan 15 peserta dimaksud melalui sambungan telepon dan pesan whatsapp dari dua oknum ASN di BKD, Jayanti Tosofu dan Habiba Rae.





Jayanti Tosofu dan Habiba Rae menghubunginya dan memberitahukan kalau mereka semuanya lulus. Jayanti dalam percakapan telepon, lanjut sumber, mengaku sudah beberapa hari mencari nomor handphonenya untuk menghubungi.

Jayanti juga mengirim pesan whatsapp. Dalam pesan itu, ia diminta memilih tetap mengikuti bacalon DPRD pada pemilu 2024 atau menjadi ASN P3K. Sedangkan Habiba Rae, kata sumber, menghubunginya dan memintanya segera mengajukan pengunduran diri dari pencalonan DPRD.

“Saya dapa kabar ini dekat-dekat pengumuman DCS (daftar calon sementara). Dong (Jayanti Tosofu dan Habiba Rae) bilang kalau torang 15 orang yang tara lulus passing grade dinyatakan lulus pada optimalisasi tambahan. Dong minta saya pilih undur diri dari bacaleg atau jadi P3K. Saya pertimbangkan dan putuskan undur dari bacaleg,” katanya.





Setelah mengundurkan diri dari bacaleg, dia tidak pernah lagi dibuhungi. Bahkan, informasi lulus optimalisasi ini tak pernah disampaikan Kepala BKD Halmahera Timur, Ismail Mahmud.

“Justru yang berikan informasi itu stafnya. Pak Kaban BKD saya tanya melalui whatsapp tapi tara pernah balas. Padahal torang so rugi-rugi waktu deng berkorban. Tong rela undur diri dari bacaleg karena tong diyakinikan dengan kelulusan tes P3K. Tapi dong bafoya pe torang. BKD gantung tong pe jalan hidup. BKD Haltim dong pang bafoya, su tau tong tra lulus baru bilang tong lulus. Orang sampe su undur diri dari bacaleg baru dapa foya dengan BKD,” ujarnya.

Dari 15 peserta yang sebelumnya tidak lulus passing grade, sambung sumber, dua diantaranya diakomodir atau dinyatakan lulus oleh BKD Halmahera Timur. Mereka adalah Rusmini Arsad dan Yuliati.





“Ini patut dipertanyakan BKD mengunakan indikator yang mana?. Padahal torang sama-sama tara lulus ambang batas tes P3K pada 2022 lalu. Tapi di hasil pengumuman optimalisasi, Rusmini dan Yulianti lulus. Ini yang torang bingun. Indikator apa yang dorang pake untuk luluskan mereka. Kalau hanya alasan kebutuhan torang anggap tara masuk akal. Kalau alasan kebutuhan lalu luluskan semua itu baru bisa masuk akal. Tapi ini sebaliknya,” terangnya. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan