Proyek RSU Sofifi Sisakan Masalah Besar, Cair 15 Persen Nol Progres

SOFIFI, BRN – Pembangunan Rumah Sakit Umum Sofifi menyisakan masalah besar. Proyek didanai melalui dana pinjaman PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) ini ternyata progresnya tidak sesuai pencairan.
Ini terungkap dalam rapat gabungan Komisi III dan IV bersama Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara di Grand Majang Hotel, Sabtu 16 September kemarin.
Ketua Komisi III DPRD Malut, Rusihan Jafar menjelaskan, proyek RSU Sofifi dikerjakan selama 442 hari atau 14 bulan. PT Karya Bisa selaku pemenang tender proyek ini.
Proyek RSU Sofifi dilelang pada Oktober 2021 dan kontrak kerjanya terhitung 6 Juni 2022. 23 Juli 2022 dilakukan permintaan uang muka 15 persen dan tahapan pekerjaannya baru dimulai pada 7 Agustus 2022.
Menurut Rusihan, pekerjaan RSU Sofifi ditemukan sejumlah kejanggalan. Selain ketidaksesuaian antara progres fisik dan pencairan, temuan fatal lainnya ialah kesalahan tender dan pemisahan nomenklatur antara pekerjaan gedung RSU Sofifi dan mekanikal elektrikal (pemasangan jaringan listrik).
“Harusnya digabungkan jadi satu. Tapi Konsultan perencanaan pisahkan jadi dua paket berbeda. Pembangunan RSUD Sofifi Rp. 84 milir dan mekanikal elektrikal Rp. 39 miliar. Totalnya Rp. 123 miliar,” kata Rusihan seusai rapat gabungan.
Parahnya, lanjut Rusihan, paket mekanikal elektrikal dilakukan penunjukan langsung (PL) dengan alasan karena tiga kali gagal lelang.
“Hingga SMI putus kontrak dan waktu pekerjaan selesai, progres fisik hanya 14 persen sementara pencairan sudah 15 persen, sebesar Rp. 12,6 milar dari total pagu Rp. 84 miliar. Terus 1 persen anggarannya di mana?. Mekanikal elektrikal (ME) juga sudah cair 15 persen, Rp. 5,6 miliar dari total pagu Rp 39 miliar, tapi progres masih nol persen. Total anggaran yang dicairkan sudah Rp. 18 miliar dari total pagu Rp. 123 miliar,” terang Rusihan.
“Semestinya ME belum bisa dicairkan, karena harus menuggu struktur bangunan. Anehnya, permintaan pencairan ME dan pembangunan fisik dilakukan bersamaan,” sambungnya.
Rusihan mengaku Komisi III DPRD Maluku Utara belum mengetahui pasti apa alasan SMI memutuskan kontrak kerjasama mendanai pembangunan gedung RSUD Sofifi. Menurutnya, pemutusan terhitung Juli atau Agustus lalu.
“Waktu dekat kita turun cek progres di lapangan. Kita juga akan ke SMI,” katanya.
Mengenai kelanjutan penganggaran perihal lanjutan pekerjaan, Komisi III menunggu hasil audit. Anggaran RSU Sofifi akan didorong dalam APBD Perubahan maupun APBD 2024 apabila sudah ada hasil audit kesesuai progres dan realisasi pencairan.
“Harus diaudit dulu, setelah itu baru apakah bisa diakomodir atau tidak. Kita tunggu hasil audit biar kita tahu perogres fiisk dan keuangannya,” sambung Rusihan.
Kepala Dinas Kesehatan Maluku Utara, Idhar Sidi Umar menyebutkan, progres pekerjaan RSU Sofifi sudah mencapai 14.7 persen. Ia membenarkan adanya ketidaksesuaian progres dan pencairaian.
“Jika dihitung material, maka progresnya sidah 18,2 persen. Tidak sesuai progres, masih kurang sedikit,” ucapnya.
Kendati demikian, Idhar mengaku sudah menyampaikan permasalahan tersebut dalam rapat gabungan. Dinas kesehatan diminta menyelesaikan masalah pencairan Rp. 18 miliar tersebut.
“SMI sudah hentikan kerjasama, dan kita diminta apa yang kurang segera diselesaikan. Kita akan tinjau di lapangan sesuai progres atau tidak. Jadi yang kurang itu harus diperbaiki atau diselesaikan sehingga anggaran berikut bisa dikucurkan untuk pembangunan selanjutnya,” katanya. **