Brindonews.com






Beranda Hukrim Bakal Diadukan Ke Komnasham dan Kapolri

Bakal Diadukan Ke Komnasham dan Kapolri

PH Korban: Kapolres
Halut Harus Bertanggungjawab






Salah satu koban penembakan gas air mata

HALUT, BRNPenembakan gas air mata yang dilakukan salah satu oknum
polisi di lingkup Polres Halmahera Utara (Halut) masih hangat di perbincangkan,
khususnya masyarakat Halut. Penembakan dengan maksud membubarkan masa aksi ini
berujung salah satu warga Galela mengalami luka di bagian kanan kepala.

Penembakan
gas air mata itu bermula saat Aliansi Gerakan Peduli Tani (Agepta) dan beberapa
Organisasi Masyarakat (Ormas) menggelar aksi menuntut keadilan terkait lahan
petani di Kecamatan Galela. Tak hanya Agepta, masa aksi yang terdiri GMNI,
LMND, GAMAS dan Masyarakat Serikat Petani Galela (SPG) mempertanyakan janji
Bupati Halut, Frans Manery persoalan penyelesaian dan ganti rugi lahan seluas 2.000
hektar yang diambil alih PT Kapidol Casagro.

Situasi
demonstrasi memanas saat masyarakat mencoba masuk ke kantor bupati. Aksi pun
berakhir ricuh.  Petugas pun di kerahkan untuk
mengamankan masa aksi. “ DPRD harus berkonsultasi dengan Bupati, Frans Manery
agar mencabut hak guna usaha PT Kapidol Casagro,” ucap masa aksi, Rabu (19/9)
kemarin.





Menanggapi
hal ini, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Halut, AKBP. Irvan Indarta melalui
Kepala Sub Bagian Humas Polres, AKP. Rissal Ibrahim menyampaikan peromohonan
maaf Kapolres atas kejadian yang terjadi pada aksi demonstrasi tersebut. Rissal
mengatakan, maksud penembakan gas air itu upaya anggota mencegah dan melakukan pembubaran
agar tidak berkembang menjadi anarkis.

Dirinya
mengaku, insiden tersebut sudah diserahkan ke Devisi Provesi dan Pengamanan
(Propam) Polres Halut untuk ditindaklanjut. Apabila pengumpulan bahan
keterangan benar adanya oknum anggota Polres terlibat pasti ditindak.


Kalau ada anggota kami yang bertindak diluar prosedur, kami tetap akan lakukan
proses sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Kasubag Humas Polres Halut pada pesan
singkatnya.





Sementara
itu, korban penembakan, Yulianus Bokako (39) mengaku, dirinya di tembak dari
jarak yang cukup dekat. “ Saya juga tidak tahu pasti peristiwa penembakan itu terjadi,
karena saya hanya merasakan sakit di kepala dan sadar ketika melihat darah
mengucur dari kepala hingga ke badan,” akui Yulianus.

Korban
serupa dialami Sayuti Tolori. Dirinya mengaku, pasca insiden penembakan gas air
mata yang dilakukan salah satu oknum Anggota Polres Halut langsung mengalami
luka di bagian betis kaki. Kedua korban pun meminta bantuan hukum.

Terpisah,
kuasa hukum korban, Benyamin Ayawaila kepada awak media mengaku dalam waktu
dekat akan menyurat (lapor) ke Komisi
Nasional Hak Asasi Manusia (HAM). Serta membawa masalah ini ke Markas Besar
(Mabes) Polri di Jakarta.  





“ Sudah
sepantasnya kita laporkan ke Kapolri. Ini menyangkut pembelaan warga yang
mendapat perlakuan kasar dari kepolisian, dan Kapolres Halmahera Utara harus
bertanggung jawab atas kejadian ini,” tegas Benyamin. (Arthur/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan