Brindonews.com






Beranda News Maluku Utara Temuan Rp 1,5 M Berpotensi Masuk Ranah Hukum, Inspektorat Malut Masih Bungkam

Temuan Rp 1,5 M Berpotensi Masuk Ranah Hukum, Inspektorat Malut Masih Bungkam

SOFIFI, BRN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD tindaklanjut LHP BPK atas LKPJ Pemerintah Provinsi Maluku Utara membeberkan kerugian negara pada Biro Administrasi Pembangunan (Adbang) Setda Maluku Utara.

Sekretaris Pansus DPRD tindaklanjut LHP BPK atas LKPJ Pemerintah Provinsi Maluku Utara Zulkifli Umar menyebut temuan tersebut sangat berpotensi masuk ke ranah hukum.





“Sebesar Rp. 1,5 miliar yang sampai sekarang belum diselesaikan,” katanya, Senin 6 November kemarin.

Temuan BPK ini sebagiannya merupakan bawaan Dihir Bajo, Kepala Biro Adbang sebelmunya. Kemudian dilanjutkan oleh Irwan A. Husen saat menjabat pelaksana tugad Kepala Biro Adbang Maluku Utara menggantikan Dihir.

“Ada sebagian kasus yang berkaitan dengan Dihir Bajo juga. Sebagian kegiatan yang dilakukan Dihir Bajo (bermasalah) tapi dibebankan ke Irwan A.Husen untuk menyelesaikan. Utang Dihir Bajo sisanya Rp 300 juta lebih dan lainnya kita belum kalkulasi,” sambung polisi PKS ini.





Mantan Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara ini menyatakan, pihak-pihak yang terseret dalam temuan tersebut bisa diproses hukum apabila tidak menindaklanjuti temuan BPK dimaksud.

“Itu temuan BPK, jadi harus dikembalikan temuannya. Mekanismenya melalui sidang TP-TGR oleh inspektorat. Tapi kalau tidak bisa diselesaikan bisa dilaporkan (penegak hukum)”.

“Pansus hanya berkewajiban memanggil yang bersangkutan sesuai hasil temuan BPK untuk menanyakan bagaimana proses penyelesaainya. Kita mencari titik akhirnya seperti apa, karena semua temuan itu arahnya ke inspektorat. Nanti tanyakan saja sejauh mana pengembalianya,” tambahnya.





Kepala Imspektorat Maluku Utara Nirwan MT Ali sejauh ini belum buka mulut ihwal tindaklanjut temuan BPK. Nirwan bahkan tidak mau berkomentar terhadap masalah ini.

Nirwan sempat ‘kabur’ pintu belakang ketika awak media menunggunya pada sidang TP-TGR di Sekretariat Siber Pungli di Kelurahan Toboko, Ternate Tengah, pada Oktober kemarin.

Menghindarnya Nirwan dari awak media itu dibenarkan salah satu pegawai Inspektorat Maluku Utara yang hendak keluar dari Sekretariat Siber Pungli. “Pak Nir so (sudah) pulang nae (naik) ojek,” katanya. **





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan