Brindonews.com
Beranda News Maluku Utara Sahril Tahir: Ada Misinformasi Mengenai Jabatan Muhaimin Syarif 

Sahril Tahir: Ada Misinformasi Mengenai Jabatan Muhaimin Syarif 

TERNATE, BRN – DPD Gerindra Provinsi Maluku Utara meluruskan jabatan Muhaimin Syarif yang kini ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus suap Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Ketua DPD Gerindra Provinsi Maluku Utara, Sahril Thahir menyatakan Muhaimin Syarif tidak lagi tercatat sebagai Ketua DPD Gerindra Provinsi Maluku.





Muhaimin Syarif alias Ade Ucu dinonaktifkan dan diberhentikan dari Ketua DPD Gerindra Provinsi Maluku Utara oleh dewan pimpinan pusat terhitung 10 Januari 2024.

Pemberhentian Muhaimin berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 01/0003/Kpts/DPP-Gerindra-2024 tentang Susunan Personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Provinsi Maluku Utara, tertanggal 9 Januari 2024. Keputusan ditandatangani Ketua Umum DPP Gerindra, H. Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral H. Ahmad Muzani.

“Muhaimin Syarif bukan Ketua DPD Gerindra Provinsi Maluku Utara. Dia merupakan mantan Ketua DPD Gerindra Provinsi Maluku Utara,” terangnya saat ditemui di Sekretariat DPD Gerindra Provinsi Maluku Utara di Kelurahan Toboko, Ternate Selatan, Senin malam, 6 April.





Menurut Sahril, terdapat mis informasi mengenai jabatan Muhaimin Syarif. “Dia kader biasa. Di susunan struktur DPD juga tidak masuk dalam dewan penasehat.

“Ketua DPD Gerindra Provinsi Maluku Utara itu Sahril Thahir bukan Muhaimin Syarif,” tandasnya.(mbg)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan