Polsek SKP A. Yani Berhasil Amankan Puluhan Botol Miras di KM Sinabung

![]() |
Puluhan botol miras jenis Captikus berhasil diamankan oleh Polsek SKP A. Yani |
TERNATE, BRN – Polsek Sektor Kepolisian Pelabuhan (SKP) A. Yani terus gencar-gencarnya melakukan razia dan pencegahan barang berbahaya masuk dan keluar dari Kota. Dan akhirnya berhasil mengamankan puluhan botol Minuman Keras (Miras) di KM kapal Sinabung yang bertolak dari Bitung ke Ternate.
Berdasarkan Razia tersebut puluhan botol Miras jenis captikus sebanyak empat koper polo, satu tas ransel dan dua kantong rinjani berhasil diamankan oleh petugas Kepolisian. Dan barang bukti tersebut telah di bawah ke kawasan Polsek A. Yani Minggu (29/07/2018).
Miras jenis Captikus yang di amankan ini dengan berbagai ukuran mulai dari berukuran 600 ml untuk botol sedang sebanyak 47 dan 1500 ml yang berukuran besar sebanyak 55 botol. Hal ini dibenarkan Kapolres Ternate AKBP Azhari Juanda saat dikonfirmasi reporter Brindonews.com
” Miras yang diamankan oleh anggota Polsek itu benar. Namun tidak diketahui pemiliknya sebab saat ditanya tidak ada seorangpun yang mengakui kepemilikan barang haram tersebut, ” katanya
Ia menambahkan, Selama giat berjalan lancar situasi kamtibmas kapal dan dermaga pelabuhan A.Yani akan terus diperketat untuk mengawasi barang haram yang masuk maupun keluar kota agar bisa terkendali.
Lanjut dia, diharapakan kepada seluruh masyarakat Malut dan lebih khususnya Kota Ternate agar stop konsumsi Miras sebab tidak ada manfaatnya bahkan merusak kesehata dan tatanan kehidupan masyarakat. ” Bagi masyarakat yang mengetahui adanya Miras maka segera lapor ke Bhabinkamtibmas, Polsek maupun Polres Ternate, ” Tegas Azhari sembari mengakhiri (Shl)