Pencairan DD Tersendat Dokumen APBDes
Muhlis Soamole |
TALIABU, BRN – Akibat belum memasukan dokumen Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), dari masing-masing Desa di Kabupaten
Pulau Taliabu (Pultab) membuat proses realisasi pencairan Dana Desa (DD) di
tahun 2019 belum juga disalurkan ke rekening desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
(DPMD), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Muhlis Soamole kepada awak media di
ruang kerjanya, senin (11/3/2019) menuturkan, untuk mempercepat pencairan dana
desa maka para kades harus cepat memasukan dokumen APBDes tahun 2019. Sebab,
penyaluran DD oleh pemerintah pusat sudah terealisasi.
“ Saat ini para kades sudah bisa melakukan
pencairan, tetapi harus memasukan dokumen APBDes, karena penyaluran DD dari
pemerintah pusat melalui KKPN sudah tersalur ke kas daerah,” ungkapnya.
Lanjutnya, para kades yang telah mengajukan
dokumen APBDes sudah bisa melakukan pencairan, karena sistem pencairan DD tidak
seperti sebelumnya yang pencairannya masih dilakukan secara keseluruhan.
“ bagi desa yang sudah serahkan dokumen
APBDes bisa langsung lakukan pencairan, sebab pencairannya tidak lagi seperti
yang dulu,” terangnya.
Tambah muhlis, di tahun 2019 terjadi kenaikan
DD dari anggaran sebelumnya, untuk itu dirinya berharap anggaran tersebut bisa
di pergunakan sebaik – baiknya demi kemajuan pembangunan Desa.
“ Pada tahun 2019 ini, terjadi kenaikan
DD dari anggaran sebelumnya, untuk itu
kami berharap agar anggaran tersebut dapat dilaksanakan dengan baik oleh
seluruh kades di pulau taliabu demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan
desa,” tutupnya. (her/red)