Apdesi Desak BPKD Halbar Cairkan Anggaran Operasional Pemdes

![]() |
Rustam Fabanyo |
HALBAR, BRN – Asosiasi
Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupeten Halmahera Barat (Halbar)
mendesak Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Halbar secepatnya mencairkan
anggaran operasional Pemdes se-Halbar tahap IV tahun 2018.
Ketua Apdesi Halbar, Rustam Fabanyo mengatakan,
molornya pencairan anggaran operasional Pemdes sangat menggangu jalannya roda
pemerintahan di tingkat desa.
Lambatnya langkah antisipasi BPKD
Halbar berpangaruh pada pelayanan terhadap masyarakat menjadi tidak maksimal.
“ Untuk itu kami (Apdesi) meminta BPKD agar
segera mencairkan anggaran operasional Pemdes tahap IV tahun 2018 sebesar
kurang lebih Rp 4.250 miliar yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD),”
ujar Rustam, Selasa (4/12).
Kades Gamlamo Kecamatan Jailolo itu mengaku, persoalan
keterlambatan proses pencarian anggaran operasional Pemdes se-Halbar ini
merupakan dilema pemerintah desa (Pemdes) dan selalu menjadi perdebatan setiap
akhir tahun.
“ Jadi anggaran operasional Pemdes tahap IV
tahun 2018 segera dicairkan paling lambat minggu kedua atau ketiga bulan
Desember 2018 ”
“ Kalau permintaan kami tidak diindahkan, maka
dalam waktu dekat kami (Pemdes) akan mendatangi kantor BPKD guna meminta secara
langsung pembayaran tersebut,” kata Rustam.
Sebab, kata dia, anggaran operasional Pemdes
tersebut tidak bisa dibawah hutang pada tahun berikutnya. Setiap pembayaran
tidak bisa disangkut paut dengan beban pajak PBB, karena itu merupakan tugas
dari keuangan untuk melakukan penagihan.
Selain ADD, Dana Desa (DD) tahap III tahun 2018
juga rencananya pihak KPPN akan melakukan pergeseran dari kas negara ke kas
daerah (Kasda) pada Jumat 7 Desember 2018.
“ Untuk itu pihak Pemkab langsung melakukan
pergeseran ke rekening Desa paling lambat, Senin 11 Desember 2018,” pintanya.
“ Mengingat di bulan Desember rentang dengan
pekerjaan fisik, dan juga saudara – saudara dari Nasrani sudah fokus dengan
proses ibadah. Jadi kepada seluruh Desa se-Halbar agar segera memasukkan
pencarian tersebut “. (Yadi/red)