APBD Perubahan Halsel Disetujui, Wabup Helmi Minta Anggaran Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat
HALSEL, BRN — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp1,885 triliun. Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Muchsin meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Helmi dalam Rapat Paripurna DPRD Halsel terkait persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Paripurna Saruma, Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan, Rabu (10/9/2026).
Menurut Helmi, persetujuan APBD Perubahan tidak boleh dipandang sekadar sebagai tahapan administratif. Dokumen tersebut merupakan kesepakatan bersama dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Halmahera Selatan.
“APBD adalah instrumen pembangunan dan sekaligus amanah rakyat. Oleh karena itu, persetujuan ini harus ditindaklanjuti dengan pelaksanaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Halmahera Selatan,” tegas Helmi.
Dalam APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah meningkat dari Rp1,712 triliun menjadi Rp1,857 triliun. Angka tersebut naik Rp145 miliar atau 8,49 persen.
Sementara belanja daerah meningkat dari Rp1,722 triliun menjadi Rp1,885 triliun, atau naik Rp163 miliar atau 9,46 persen.
Kenaikan belanja tersebut turut menyebabkan defisit daerah meningkat dari Rp10,2 miliar menjadi Rp27,8 miliar. Defisit itu naik sekitar 143,11 persen.
Dari sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat Rp 73 miliar, dari Rp269,15 miliar menjadi Rp 342,15 miliar. Kenaikan tersebut antara lain berasal dari pajak daerah sebesar 12,32 persen dan retribusi daerah sebesar 53,95 persen.
Selain itu, dana transfer dari pemerintah pusat juga bertambah Rp102,87 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar.
Sementara itu, alokasi belanja dalam APBD Perubahan 2026 terdiri atas Belanja Operasi Rp1,35 triliun, Belanja Modal Rp243,30 miliar, Belanja Transfer Rp 286,85 miliar, serta Belanja Tidak Terduga Rp509,51 juta.
Untuk menutup defisit, pembiayaan netto bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp29,87 miliar serta penyertaan modal sebesar Rp2 miliar.
Dengan meningkatnya kapasitas anggaran tersebut, Helmi mengingatkan seluruh OPD agar tidak memandang anggaran hanya sebagai ruang untuk melakukan belanja. Setiap anggaran harus dikelola secara bertanggung jawab dengan memperhatikan ketepatan sasaran, waktu, mutu, transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.
“Yang kita setujui hari ini bukan hanya dokumen anggaran, tetapi arah pembangunan daerah dan komitmen kita bersama untuk masyarakat Halmahera Selatan,” tandasnya.
Helmi juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Halsel yang telah menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. (Al/red)






