Brindonews.com
Beranda Hukrim Propam Polres Halsel Cek SIM, STNK hingga Knalpot Personel

Propam Polres Halsel Cek SIM, STNK hingga Knalpot Personel

Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Halmahera Selatan yang melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor milik maupun yang digunakan personel

HALSEL, BRN – Disiplin berlalu lintas tidak hanya berlaku bagi masyarakat. Personel kepolisian juga wajib menjadi contoh dengan memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi ketentuan.

Hal itu ditunjukkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Halmahera Selatan yang melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor milik maupun yang digunakan personel, Senin (7/9/2026).

Pemeriksaan dipimpin langsung Kasi Propam Polres Halmahera Selatan, Ipda Ikmal Hi. M. Abdjan, S.H. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan setiap anggota tertib secara administrasi sekaligus menggunakan kendaraan sesuai ketentuan.

Tak hanya dokumen kendaraan, Propam juga melakukan pengecekan fisik secara kasat mata. Sejumlah komponen menjadi perhatian, mulai dari nomor pelat kendaraan, spion hingga penggunaan knalpot.

Penggunaan knalpot brong turut menjadi perhatian. Propam memastikan kendaraan personel tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan dan berpotensi mengganggu ketertiban serta kenyamanan masyarakat.

Dari sisi administrasi, petugas memeriksa kelengkapan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Pemeriksaan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa anggota Polri harus terlebih dahulu menunjukkan kepatuhan terhadap aturan sebelum mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Ipda Ikmal menegaskan, kelengkapan kendaraan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari sikap disiplin seorang anggota Polri.

“Sebagai anggota Polri, kita harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan menaati aturan dan tertib dalam berkendara,” ujar Ipda Ikmal.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, Ipda Hermansyah, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengawasan sekaligus pembinaan internal terhadap personel.

Menurutnya, kedisiplinan anggota Polri harus tercermin dalam berbagai aspek, termasuk ketika menggunakan kendaraan pribadi dalam aktivitas sehari-hari.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran terkait kendaraan pribadi personel Polres Halmahera Selatan.

Propam Polres Halsel memastikan pengawasan serupa akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga disiplin, profesionalisme, serta keteladanan anggota Polri di tengah masyarakat. (Al/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan