Brindonews.com
Beranda Headline Gubernur Persilahkan Kejati Periksa Kadis PUPR

Gubernur Persilahkan Kejati Periksa Kadis PUPR

Gubernur Maluku Utara, Abdul Gan Kasuba

SOFIFI,BRN – Sejumlah kasus
korupsi yang menjerat kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku Utara, Djafar
Ismail, salah satunya adalah kasus korupsi pembangunan jalan Soyong – Yaba yang
saat ini telah disorot oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, akan tetapi
Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba masih
 
tetap mempertahankan orang ini.

Parahnya, Djafar Ismail yang
diduga terlibat dalam sejumlah kasus korupsi ini masih tetap dipertahankan oleh
Gubernur. Buktinya, status Djafar sebagai pelaksana tugas kepala Dinas PU Malut
telah didefenitifkan oleh gubernur melalui upacara pelantikan bersama pejabat
lainnya.





Gubernur Malut, Abdul Ghani
Kasuba saat dikonfirmasi terkait masalah tersebut, gubernur mempersilahkan
penegak hukum dalam hal ini Kejati Malut untuk melakukan pemeriksaan terhadap
Djafar.

“Silahkan, karena itu sudah
menjadi tugas dari penegak humuk,” katanya pada sejumlah wartawan di ruang
kerjanya, Senini (11/3/2019).

Tak hanya itu, gubernur yang
biasa disapa AGK itu juga memberikan kesaksiab bahwa Kadis PU, Djafar Ismail adalah
orang baik, sehingga dirinya bersedia melantik dan mempertahankan Djafar
sebagai Kadis PU Malut.





“Di mata saya dia dan bahkan
sangat baik,” singkatnya.

Sebelumnya kepala Dinas
Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang (PUPR) provinsi Maluku Utara Jafar Ismail
tidak menghadiri panggilan Jaksa. “  Yang
bersangkutan tidak hadir saat di panggil penyidik kejaksaan, ungkap Kasipenkum
Kejati Malut Apris R Ligua kepada wartwan Senin (11/3/2019).





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan