Brindonews.com
Beranda Daerah Marak Keracunan Makanan, DPRD Cari Solusi

Marak Keracunan Makanan, DPRD Cari Solusi





HALUT, BRN Kasus keracunan makanan selama dua pekan
terakhir tahun ini cukup marak terjadi di Kabupaten Halmahera Utara. S
ebagian
warga Desa Gorua Selatan belum ini mengalami 
keracunanan setelah mengkonsumsi makanan/minuman (es buah). Nasib serupa dialami warga Kecamatan Tobelo Tengah setelah
mengonsumsi daging ayam potong.

Menguaknya kasus keracunan ini direspon cepat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halut.
Melalui komisi II, para
wakil rakyat iyu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Karantina
Pertanian Tobelo, untuk mencari solusi.

“ Rapat
ini untuk mencari solusi. Sehingga tidak 
saling menyalahi antara satu dengan yang lain, dan ini juga sebagai
rapat perdana sekaligus silaturahmi antara Komisi II dengan Badan
Karantina  Pertanian Tobelo,” ujar Ketua Komisi
II, Janlis Kitong, Jumat (21/9) kemarin.





Mengantisipasi
agar masyarakat tidak mengalami keracunan, Komisi II dalam waktu dekat ini akan
mengundang pihak-pihak terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan
Perdagangan (Disperindag), Badan Karantina 
Pertanian Tobelo, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Halut untuk
Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna meningkatkan pengawasan terhadap produk pangan
maupun non-pangan dan
obat-obatan.

“ Untuk meningkatkan
pengawasan terhadap pangan sehat maupun obat-obatan tetap dilakukan, sehingga
masyarakat dalam mengkonsumsi produk pangan dan obat-obatan tetap aman,
“ ucapnya.

Sementara
itu, Kepala Badan Karantina Pertanian Tobelo, Haris mengatakan, pihaknya selalu
ketat melakukan pemeriksaan terhadap ternak baik yang masuk maupun keluar. “
Setiap ternak, sayuran atau jenis makanan lainnya yang masuk ataupun keluar,
biasanya 3 hari sebelumnya kita sudah mendapat laporan untuk kita lakukan
pemeriksaan,” kata Haris.  





Pemeriksaan
ini untuk memastikan barang tersebut apakah layak dikirim atau tidak, begitu
juga sebaliknya (barang masuk). Apabila kedapatan ada barang yang tidak layak dikonsumsi,
maka pemiliknya dipanggil dan dilakukan pemusnahan. “ Intinya kita cek semua
barang masuk ataupun barang dikirim keluar. Kalau layak kita perbolehkan, tapi
kalau tidak layak kita lakukan pemusnahan,” terangnya.

Disentil
mengenai daging ayam potong milik seorang pedagang di pasar tradisional Rawajaya
Tobelo yang dikeluhkan karena busuk, Haris mengakui pasokan ayam tersebut tidak
melalui pelabuhan Tobelo, melainkan dipasok melalui pelabuhan Ternate-Sofifi.

“ Petugas
Karantina setempat sudah melakukan pemeriksaan sewaktu daging ayam tersebut
masih diatas kapal. Dari hasil pemeriksaan iyu daging ayam dinyatakan layak dan
diturunkan. Setelah dilakukan pengembangan, diketahui daging ayamnya busuk
karena penampung (kolbox; dalam bahasa daerah Ternate)  tidak safety
yang digunakan pemiliknya saat perjalanan dari Sofifi menuju Tobelo,” jelasnya.
(Arthur/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan