Brindonews.com






Beranda Headline Pemotongan DAK, GCW Desak Gubernur Copot Imran Yakub

Pemotongan DAK, GCW Desak Gubernur Copot Imran Yakub

Ilustrasi Uang Tunai 

TERNATE, BRNPemotongan
Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017 dan 2018 yang dilakukan Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara mulai menjadi wacana hangat di
kalangan lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).





Sekolah yang menerima DAK
wajib menyetorkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudyaan melalui orang
suruhan, misalkan ada sekolah yang mendaptkan DAK senilai Rp 116 Juta harus memberikan
kepada kadikbud senilai Rp16 juta, ungkap Koordintor LSM Gamalama Coruption
Whatc kepada redaksi Brindonews.com Selasa (18/9/2018).

Menurutnya, kasus
pemotongan DAK ini sudah terjadi ditahun-tahun sebelumnya akan tetapi sengaja di
rahasiakan oleh masing-masing kepala sekolah karena Kadikbud Imran Yakub mengancam
akan memindahkan mereka dari jabatan kepala sekolah ke jabatan biasa.”  Masing-masing kepsek diancam untuk tidak
membocorkan masalah pemotongan DAK, sebab sanksinya adalah jabatan kepsek di
copot.

Atas permasalahan tersebut,
GCW mendesak kepada Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba untuk segera mencopot
Imran Yakub dari jabatan Kadikbud, sebab kepentingan yang bersangkutan hanya
memperkaya diri sendiri. “ gubernur memberikan sanksi tegas kepada Imran Yakub.

Kata dia, sejauh ini ada
sejumlah kepala sekolah di tingkat SMA sudah siap memberikan sanksi terkait
pemotongan DAK, apabila GCW melaporkan masalah ini ke Polda Malut atau Kejasaan
Tinggi Malut, (El/red).





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan