Polsek KP3 Ahmad Yani Temukan Dua Kardus Miras
TERNATE, BRN – Meski kerap di lalukan pencegahan, peredaran minuman keras (miras)
jenis captikus masih saja ditemukan. Bahkan, berbagai langkah antisipasi
dilakukan kepolisian pun tak membuat para pengedar miras ini berhenti. Terbukti,
saat giat rutin atau operasi barang bawaan para penumpang kepolisian masih menemukan peredaran miras.
Sebelumnya
Komendas Pos (Danpos) Pelabuhan Bastiong mengamankan dua kardus berisi miras di
KM Queen Mary belum lama ini, Danpos Pelabuhan Dufa-dufa – Jailolo kembali
menemukan peristiwa serupa di Kapal KM Agil Pratama.
Seperti
biasa, petugas Danpos melakukan giat rutin atau razia terhadap
barang bawaan penumpang yang turun dari kapal. Petugas Danpos personil
Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Bripka M. Rizal,
Bripka Rahmat Malik dan Bripka Zulkarnain memeriksa satu persatu barang bawaan para
penumpang yang hendak turun. Alhasil, petugas menemukan 28 kantong miras
yang disimpan dalam kardus.
“ Barang bukti
kemudian di bawa ke Polsek KP3 Ahmad Yani,” ujar
petugas Danpos.
Sementara iut, Kapolres Ternate, AKBP. Azhari
Juanda membenarkan jajaran Polsek KP3 Ahmad Yani mengamankan barang haram tersebut. Kapolres mengatakan, saat menemukan
barang haram itu lebih ditinggalkan pemiliknya. “ Jadi setiap razia kapal itu
paasti pelakukan lebih dulu meninggalkan barang bawaannya,” kata Kapolres saat
dikonfirmasi via WhatsApp. (brn)