Brindonews.com
Beranda Headline Gubernur Diduga Pelihara Kontraktor Bandel

Gubernur Diduga Pelihara Kontraktor Bandel

Foto Ilustrasi 

SOFIFI, BRN – Dugaan menopoli proyek
di lingkup Pemerintah Provinsi yang diduga melibatkan orang dekatnya Gubernur
Malut, kini mulai disoroti. Meskipun berulang kali proyek yang dikerjakan tidak
selesai sesuai kontrak kerja, gubernur hanya tinggal diam dan tidak mengambil
tindakan.





Koordinator Gamalama Corruption
Watch (GCW) Maluku Utara, Muhidin kepada wartawan via handphone, Rabu
(26/2/2020) mengatakan, sungguh disayangkan seorang kepala daerah masih
mempertahankan kontraktor yang bandel untuk menangani proyek di Pemprov Malut.
Bukan hanya itu, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) juga main proyek dengan
menggunakan perushan milik orang lain dalam pelaksanaan tender di Biro
Pengadaan Barang dan Jasa.

 “ Oknum ASN dan orang
dekat Gubernur Malut main proyek, hal yang sangat sayangkan apabila kontrakor
tersebut tidak menyelesaikan proroyek itu apakah bisa di blacklist atau tidak,”
tegasnya.

Kata dia, ada tiga
proyek  dikerjakan perusahaan H Hijrah, yakni paket pekerjaan pembangunan
jalan ruas Saketa-Gane Dalam dengan nomor kontrak 
0.620/SP/DPUPR-MU/APBD/PPK-BM.IV/FSK.54/2019 dengan nilai Rp 
5.605.940.000,- yang dikerjakan CV.RH Albatani sampai akhir masa kontrak 10
Desember 2019, belum selesai sehingga dilakukan addendum waktu.  Selain itu, proyek pekerjaan  peningkatan
jalan ruas Payahe-Dehepodo (Segmen Batulak-Nuku) yang dianggarankan Rp 
4.476.083.000,- di APBD tahun 2019 dengan nomor kontrak
600.620/SP/DPUPR-MU/APBD/PPK-BM.IV/FSK.52/2019 yang dikerjakan CV. Prinilea
Prima samapai tanggal kontrak berakhir pada 1 Desember 2019, progres pekerjaan
belum tuntas.

Selain itu, paket pekerjaan
peningkatan jalan ruas Payahe-Dehepodo (Segmen Hehepodo- Hager) dengan nilai
Rp  4.787.101.000,- yang dikerjakan oleh CV. Multi Karya, sampai berkahir
kontrak 25 juli-2019-01 Desember 2019, juga belum tuntas.





Ketiga proyek ini
dikerjakan oleh Hi Hijrah dengan menggunakan tiga perushan yang berbeda,
sementara dugaan juga mengarah pada Karo Umum Jamaludin Wua mendapatkan empat
paket proyek pada tahun 2019.

“Mestinya, lanjut Muhidin, Gubernur
harus tahu bahwa di Malut ini banyak kontraktor yang masih komitmen untuk
menyelasikan proyek yang dikerjakan. Akan tetapi, Gubernur lebih memilih orang
dekatnya dan oknum ASN untuk menangani proyek yang memiliki nilai pagunya di
angka miliran rupiah,” sesalnya. (tim/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan