Brindonews.com






Beranda News Pelamar CPNS Halbar Keluhkan Sulitnya Mengakses NIK

Pelamar CPNS Halbar Keluhkan Sulitnya Mengakses NIK

Alur registrasi portal SSCN 2018

TERNATE, BRN  Pelamar calon pegawai negeri sipil
(CPNS) 2018 yang melakukan pendaftaran secara online (sscnakun.bkn.go.id) pada hari kedua, Kamis (27/9/2018) diwarnai keluhan.





Salah satu masalah yang banyak dikeluhkan para pelamar terkait dengan nomor
induk kependudukan (NIK) KTP yang tidak terdaftar datanya. Padahal, syaratnya
pelamar wajib menggunakan NIK KTP yang sesuai dengan NIK kartu keluarga (KK).

Kendala
yang dialami para pelamar CPNS itu diutarakan saat melakukan registrasi NIK KTP
dan NIK/Nomor KK. Bahkan, sampai pukul 05.00 WIT pada Sabtu (29/9) dinihari tadi
masih kesulitan meregistrasi NIK KTP dan NIK/Nomor KK atau data pelamar tidak
ditemukan (saat mendaftar).





“ Mendaftar tapi belum berhasil. Baru,
ada tulisan yang muncul data saya tidak ‘ditemukan’,”
kata salah satu pelamar CPNS, Ade Ima saat ditemui di warung kopi KITA di Kelurahan
BTN Kota Ternate Tengah.

Dia mengatakan, sulitnya meregistrasi
NIK KTP dan nomor KK ini membuatnya tidak bisa melanjutkan proses pendaftaran selanjutnya
(Login ke SSCN). Sebab, langkah
pertama ini pelamar diminta memasukan NIK KTP dan nomor KK (pengecekan indentitas).

Apabila pengecekan indentitasnya berhasil, pelamar selanjutnya meng-upload foto dan memasukan emai aktif
yang nantinya mendapatkan akun portal sscn
(login untuk meng-upload dokumen yang diperlukan) dan mencetak bukti registrasi.





“ Kemudian pelamar diminta foto/selfi
dengan bukti pendaftaran/registrasi dan KTP
(swafoto)
lalu di
upload lagi,” ucapnya dengan wajah
sedih.
  

Contoh foto selfi (swafoto) KTP dan bukti regisrtasi pelamar CPNS 2018/ilustrasi. Foto: google 

Guru asal Halmahera Barat ini mengatakan
sudah empat kali bolak-balik meregistrasi NIK KTP dan nomor KK nya secara
online (sscnakun.bkn.go.id) tetapi medapat
tulisan serupa (tidak ‘ditemukan’). “
Tulisan data tidak ‘ditemukan’ selalu
muncul,” katanya.





Untuk memastikan hal ini, kata dia sudah
berkoordinasi ke Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
Halmahera Barat.

“ Saya langsung telpon di Pardi (adik suaminya) untuk cek, dari
keterangan mereka (Dukcapil) sudah bisa
akses, tetapi sampai sekarang belum bisa,” ujarnya.

Keluhan serupa dialami Adi. Dikatakannya,
dirinya beberapa kali kesulitan meregistrasi identitasnya (NIK dan nomor KK). Namun
dikroscek, ternyata kesalahannya NIK KTP dan NIK yang tertera pada KK tidak
sesuai.





“ Saya juga dapat tulisan data tidak ‘ditemukan’. Setelah dikroscek NIK KTP dan NIK yang ada di KK tidak
sama,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Halmahera Barat, Andi R Pilly belum bisa dikonfirmasi
terkait masalah tersebut. (brn)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan