Brindonews.com






Beranda Daerah Masalah Administrasi Kependudukan Dominasi Aduan ke Ombudsman

Masalah Administrasi Kependudukan Dominasi Aduan ke Ombudsman

Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku Utara, Sofyan Ali (kedua dari kiri) saat menyampaikan hasil pengaduan/laporan dan penyelesaian laporan masyarakat selama 2021.

TERNATE, BRN – Ombudsman Perwakilan Maluku Utara menerima 333
aduan dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik. Dari jumlah ini, 321
diantaranya dilaporkan langsung oleh masyarakat. Sisanya merupakan hasil
inisiatif investigasi.
 

Kepala Ombudsman Perwakilan
Maluku Utara Sofyan Ali mengatakan, aduan terbanyak berasal dari PVL on The Spot atau unit penyelenggara
pelayanan publik. Ada 202 persoalan yang diadukan masyarakat selama 2021.





Sofyan menyebutkan, berdasarkan
subtansi laporan, pelayanan administrasi kependudukan paling banyak dilaporkan
masyarakat. Pelayanan kesehatan di runner-up
dengan 60 aduan, serta energi dan kelistrikan 41 laporan.





 

“Sedangkan laporan
masyarakat berdasarkan kota terlapor itu paling tinggi di Kota Ternate. Rata-rata
penyebabnya karena intansi atau unit penyelenggara pelayanan publik yang diadukan
banyak berada di Kota Ternate,” kata Sofyan, dalam acara Ekspos Kinerja
Pengawasan Pelayanan Publik Tahun 2021, Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi
Maluku Utara, di Kelurahan Santiong, Kota Ternate Tengah, Jumat sore, 31
Desember kemarin.

Sofyan mengemukakan,
penyebab banyaknya laporan dugaan maladminitrasi disebabkan belumnya pelayanan
prima maupun maksimal dari instansi penyelenggaran pelayanan publik. Bentuk maladminitrasi
yang paling sering dilakukan seperti tidak memberikan pelayanan, penyimpangan
prosedur, dan penundaan berlarut.





“Ada 19 aduan
(maladministrasi) selama 2021. Fakta ini menunjukan bahwa beberapa instansi
penyelenggaran pelayanan publik belum prima dalam hal pelayanan publik,”
ucapnya.

(red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan