Brindonews.com






Beranda Daerah Lelang Jabatan dan Ukom di Pemprov Malut Tidak Ada Izin KASN

Lelang Jabatan dan Ukom di Pemprov Malut Tidak Ada Izin KASN

SOFIFI, BRN – Plt Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali diduga melakukan sejumlah tindakan yang tidak sesuai prosedur menjelang akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara periode 2019-2024 pada 10 Mei 2024 mendatang.

Sebagai Pelaksana Tugas, Plt Gubernur Malut dalam mengisi kekosongan pasca ditetapkannya Abdul Gani Kasuba sebagai Gubernur nonaktif karena menjadi tersangka dalam kasus OTT oleh KPK, Al Yasin membuat sejumlah gebrakan yang menimbulkan pro dan kontra sehingga berimbas pada pincangnya roda pemerintahan di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.





Sejumlah pro dan kontra yang ramai diperbincangkan di kalangan akademisi dan anggota Deprov ini diantaranya melakukan penggantian sejumlah kepala OPD dan pejabat eleson III dan IV, hingga puncaknya memberhentikan sekretaris daerah Malut, Samsuddin Abdul Kadir.

Tak haya itu Plt Gubernur Maluku Utara (Malut) Al Yasin diduga telah membohongi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait pembatalan pelantikan pejabat eselon III dilingkup Pemprov Malut, yang dilaksanakan pada bulan Januari-Februari 2024 lalu.

Al Yasin diketahui telah menerbitkan SK pembatalan pelantikan pejabat eselon III tersebut usai ditegur KASN dan Kemendagri. Bahkan, Informasinya SK pembatalan itu sudah diserahkan ke KASN dan Kemendagri. Tapi sesuai fakta dilapangan para pejabat administrator tersebut tidak dikembalikan pada posisi semula sebagaimana permintaan KASN dan Kemendagri.





Tindakan Plt Gubernur ini ditanggapi langsung oleh Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I KASN, Rudiarto Suwarno. Menurutnya, KASN tidak memberikan rekomendasi kepada Pemprov Malut untuk melakukan uji kompetensi dan lelang jabatan eselon II.

“Seingat saya KASN tidak memberikan rekomendasi untuk melakukan uji kompetensi dan lelang jabatan eselon II,” ungkap Rudiarto saat dikonfirmasi, Selasa, 16 April 2024. (mbg).





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan